Tas “Ajaib” Hakim Djuyamto: Berisi Uang Setengah Miliar, Cincin Mewah, dan Dua HP Dititipkan ke Satpam Sehari Sebelum Ditangkap

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto (Istimewa)

Hakim Djuyamto (Istimewa)

Tas Mencurigakan Hakim Djuyamto Berisi Uang Rp549,9 Juta, Cincin Mewah & 2 HP, Dititipkan ke Satpam Sehari Sebelum Ditangkap Kasus Suap Minyak Goreng

Metrosiar – Drama peradilan Indonesia kembali memikat perhatian publik, kali ini dengan kisah tas ‘ajaib’ milik Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang entah kenapa tiba-tiba dititipkan ke satpam sehari sebelum ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Bukan berisi berkas perkara atau toga hakim, melainkan uang tunai nyaris Rp550 juta, dua ponsel pintar, dan sebiji cincin bermata hijau yang seolah menjerit “saya mahal!”

Djuyamto, yang menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat, seolah ingin memberi plot twist pada sinetron peradilan tanah air.

Baca Juga :  Komplotan Pembobolan Toko di Jabodetabek Diringkus Polisi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengungkap fakta mengejutkan; tas yang dititipkan kepada satpam PN Jakarta Selatan ternyata berisi uang tunai Rp48.750.000 dan 39.000 dolar Singapura yang jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp549,9 juta. Bukan main.

“Ada uang dalam bentuk rupiah Rp48.750.000 dan asing 39.000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (17/4/2025), seolah menjelaskan isi goodie bag seorang pejabat kelas sultan.

Tas tersebut dititipkan satu hari sebelum sang hakim digiring untuk menjalani penahanan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan putusan ontslag tiga korporasi terdakwa korupsi minyak goreng. Cukup strategis, bukan?

Menariknya, menurut Harli, uang di dalam tas itu ditutup secara ‘rapi’ dengan dua unit HP. Seperti ingin menyampaikan pesan halus; “Yang penting bukan uangnya, tapi komunikasinya.”

Baca Juga :  Video aksi Matel di Pasar Kemis meresahkan masyarakat

“Ditutupi 2 HP dan uang dolar Singapura 37 lembar,” tambah Harli, mengungkap detail yang makin membuat publik mengangkat alis.

Kini, penyidik sedang mendalami asal usul uang dan perhiasan yang lebih cocok ditemukan dalam brankas pribadi ketimbang tas kerja hakim.

Tidak lupa, motif menitipkan ke satpam, sebuah langkah yang jelas bukan ajaran dalam buku etika hakim.

Apakah ini upaya menyembunyikan barang bukti atau hanya bentuk kemurahan hati kepada petugas keamanan?

Kita tunggu babak lanjutannya, karena sepertinya baru pembuka dari serial “Tas Hakim dan Rahasianya.”(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap
Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara
Vape dan Minuman Energi Ternyata Berisi Narkotika, Sindikat Internasional Dibongkar di Bandara
Reaksi Pemerintah RI Setelah Pemerintah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
Berita ini 18 kali dibaca
Skandal korupsi hakim kembali mencuat. Kasus Djuyamto, ketua majelis hakim yang tersandung suap putusan ontslag, menyeret temuan tas mencurigakan berisi uang tunai, dolar Singapura, dua ponsel, dan cincin mewah yang dititipkan ke satpam sebelum penahanan.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terbaru