Ketua Dewan Pers Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Teror ke Kantor Tempo

Avatar photo

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers desak Kapolri usut tuntas teror kepala babi dan tikus ke kantor Tempo. Tegaskan perlindungan hak informasi dan penegakan hukum tanpa kekerasan. (Istimewa)

Ketua Dewan Pers desak Kapolri usut tuntas teror kepala babi dan tikus ke kantor Tempo. Tegaskan perlindungan hak informasi dan penegakan hukum tanpa kekerasan. (Istimewa)

Metrosiar – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialamatkan ke kantor media Tempo.

Ninik menegaskan, jika kasus ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu tindakan serupa oleh pelaku lain.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh dan meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror ini dan segera membuka kepada publik siapa pelakunya,” tegas Ninik pada Minggu, 23 Maret 2025.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul fakta baru, yaitu pembiaran oleh aparat penegak hukum yang lambat merespons laporan kasus tersebut.

Ninik menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri akan segera bertindak melalui Tim Reskrim Polri.

Baca juga:  Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: "Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!"

“Saya selaku Ketua Dewan Pers yakin Kapolri akan bergerak cepat melalui Tim Reskrim Polri untuk menindaklanjuti ini. Kami sangat berharap kasus ini ditindaklanjuti, apalagi Dewan Pers bersama Kepolisian sejak 2015 telah bekerja sama dalam penyelesaian kasus-kasus pers seperti ini,” ujarnya.

Kerja sama antara Dewan Pers dan Kepolisian dinilai sangat efektif, terutama dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan pemberitaan, baik di pusat maupun di hampir seluruh Polda di Indonesia.

Ninik menilai tindakan teror tersebut sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi yang akurat dan tepat.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab untuk menggali informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Hak atas informasi adalah hak yang paling hakiki dan diatur dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.

Baca juga:  Lima Kandidat Calon Sekda Ngada Jalani Tahapan Seleksi, Siapa yang Bakal Unggul.??

Ninik juga mengingatkan jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, baik dari Tempo maupun media lain, mekanisme yang tepat adalah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

“Pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi. Tidak dengan cara mengirim kepala babi, teror, atau kekerasan seperti membakar. Itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.

“Atas kejadian ini, kami merasa prihatin terhadap perjalanan demokrasi, khususnya pers. Kenapa sampai ada bentuk-bentuk intimidatif ini terus berulang?” pungkas Ninik.(*)

Editor : Konrad Pedhu

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB