Warga Balaraja Keluhkan Dugaan Pungli di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten

Avatar photo

Rabu, 16 April 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Metrosiar – Sopyan (35), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, menceritakan pengalamannya saat hendak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Banten.

Program yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2023 itu justru membuatnya kecewa.

Pengalaman tidak menyenangkan itu terjadi saat Sopyan mendatangi kantor Samsat Balaraja, Jumat (11/4), dengan niat membayar pajak motor Honda Scoopy miliknya yang menunggak dua tahun.

Ia membawa dokumen lengkap, termasuk fotokopi KTP pemilik sebelumnya. Namun, ia diminta menunjukkan KTP asli pemilik lama kendaraan.

Menurut Sopyan, permintaan tersebut tidak masuk akal. Ia mengaku telah menjelaskan bahwa KTP asli tidak bisa ia bawa karena kendaraan dibeli dari orang lain dan pemilik sebelumnya bekerja sebagai sopir.

Baca juga:  Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah Serahkan Jemaah Haji Kloter 57-JKG kepada Panitia Embarkasi Pondok Gede Jakarta

Setelah diskusi, seorang oknum pegawai menyarankan agar proses tetap bisa berjalan jika Sopyan membayar Rp 300 ribu.

Ia menolak jumlah tersebut karena dinilai terlalu tinggi, bahkan menyamai nominal pajak kendaraannya. Sopyan juga membandingkan dengan pengalaman sebelumnya, di mana biaya hanya sekitar Rp 50 ribu. Meski sempat menawar hingga Rp 200 ribu, oknum pegawai tetap menolak.

Sopyan yang kesal akhirnya merekam diam-diam situasi tersebut. Ia menyebut ada tiga pegawai yang terlibat dalam percakapan. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sempat ingin membantu mengurus pajak dan balik nama kendaraan milik saudaranya, namun tetap mengalami kesulitan meski sudah membawa salinan KTP.

Baca juga:  Buka Retret di Magelang, Mendagri Apresiasi Kepala Daerah yang Miliki Pandangan Tingkatkan PAD

Ia mengaku sangat kecewa karena program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk pungutan liar. Usai mengunggah videonya ke media sosial, Sopyan menyebut banyak warga lain juga mengaku mengalami hal serupa di Samsat lain di Banten.

Terkait tudingan ini, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, membantah adanya praktik pungli. Dalam video klarifikasinya, ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

Pegawai Samsat bernama Mulyana yang terekam dalam video Sopyan juga membantah dan menegaskan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 25 kali dibaca
Sopyan, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengungkapkan pengalamannya saat ikut program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja. Ia mengaku diminta Rp 300 ribu oleh oknum pegawai karena tidak membawa KTP asli pemilik lama. Dugaan pungli ini viral di media sosial.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB