Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Siap Dicairkan! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Avatar photo

Sabtu, 26 April 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Metrosiar – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.

Program PKH bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui bantuan tunai yang terarah dan berkelanjutan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang masih berlaku.

2. Termasuk dalam Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem pendataan resmi pemerintah sebagai keluarga miskin/rentan miskin.

Baca juga:  ESDM Targetkan Aturan PLTSa Rampung, Tarif Listrik Capai Rp 3.291 per kWh

3. Memiliki Komponen PKH

Calon penerima memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu seperti:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia (di atas 70 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Setiap tahap pencairan akan disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH 2025 dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos:
    Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai e-KTP:Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha lalu klik tombol Cari Data.
Baca juga:  Safari Ramadan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Tokoh Agama di Kecamatan Kresek

Sistem akan menampilkan status Anda, apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Penyaluran Melalui KKS

Dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa diakses melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen e-warong yang ditunjuk.

Program PKH 2025 merupakan upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi yang merasa memenuhi syarat, segera cek status Anda menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi Kemensos.

Pastikan juga data kependudukan Anda sudah terdaftar dan valid di sistem DTKS.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan!(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 73 kali dibaca
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB