Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Siap Dicairkan! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Avatar photo

Sabtu, 26 April 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Ilustrasi NIK KTP untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 (Istimewa)

Metrosiar – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.

Program PKH bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui bantuan tunai yang terarah dan berkelanjutan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang masih berlaku.

2. Termasuk dalam Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem pendataan resmi pemerintah sebagai keluarga miskin/rentan miskin.

Baca juga:  Bersih-Bersih Banten Lama! Kapolda Turun Langsung Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

3. Memiliki Komponen PKH

Calon penerima memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu seperti:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia (di atas 70 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Setiap tahap pencairan akan disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH 2025 dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos:
    Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai e-KTP:Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha lalu klik tombol Cari Data.
Baca juga:  Gubernur Banten: Daihatsu Kumpul Sahabat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sistem akan menampilkan status Anda, apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Penyaluran Melalui KKS

Dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa diakses melalui ATM Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen e-warong yang ditunjuk.

Program PKH 2025 merupakan upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi yang merasa memenuhi syarat, segera cek status Anda menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi Kemensos.

Pastikan juga data kependudukan Anda sudah terdaftar dan valid di sistem DTKS.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun.

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga yang membutuhkan!(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Berita ini 87 kali dibaca
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Berita Terbaru

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB