Kordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Klarifikasi Pemberitaan Soal Kepala Desa Kemiri, Terkait Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kades Kemiri Suhud
Bersama Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi. (DOK. JAY)

Foto Kades Kemiri Suhud Bersama Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi. (DOK. JAY)

Metrosiar – Jay, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial mengenai kepala desa yang disebut sulit dikonfirmasi dan jarang berada di kantor, Selasa (6/5).

Dalam keterangannya kepada media, Jay menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami melihat adanya informasi yang menyudutkan salah satu kepala desa, terutama terkait keberadaannya di kantor desa. Sebagai lembaga yang peduli terhadap keadilan dan objektivitas informasi, kami merasa perlu memberikan klarifikasi,” ujar Jay.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan dengan Tes Urine untuk Sopir dan Kondektur

Menurut Jay, pihaknya telah melakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan pihak desa terkait, dan ditemukan bahwa kepala desa tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan sering kali melakukan kegiatan lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Memang tidak setiap saat kepala desa berada di kantor, namun itu bukan berarti mengabaikan tugas. Banyak kegiatan yang dilakukan langsung di lapangan demi merespons kebutuhan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Ritual Adat Awali Pelaksanaan TMMD ke-126 di Benteng Tawa

Jay juga mengimbau media untuk tetap menjaga etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita yang bisa berdampak pada nama baik seseorang.

“Kami berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi, dan media menjalankan fungsinya secara profesional dan berimbang,” tutup Jay.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 37 kali dibaca
Menurut Jay, pihaknya telah melakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan pihak desa terkait, dan ditemukan bahwa kepala desa tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan sering kali melakukan kegiatan lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru