Kordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Klarifikasi Pemberitaan Soal Kepala Desa Kemiri, Terkait Apa?

Avatar photo

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kades Kemiri Suhud
Bersama Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi. (DOK. JAY)

Foto Kades Kemiri Suhud Bersama Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi. (DOK. JAY)

Metrosiar – Jay, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial mengenai kepala desa yang disebut sulit dikonfirmasi dan jarang berada di kantor, Selasa (6/5).

Dalam keterangannya kepada media, Jay menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami melihat adanya informasi yang menyudutkan salah satu kepala desa, terutama terkait keberadaannya di kantor desa. Sebagai lembaga yang peduli terhadap keadilan dan objektivitas informasi, kami merasa perlu memberikan klarifikasi,” ujar Jay.

Baca juga:  INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD) KABUPATEN NGADA TAHUN 2024

Menurut Jay, pihaknya telah melakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan pihak desa terkait, dan ditemukan bahwa kepala desa tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan sering kali melakukan kegiatan lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Memang tidak setiap saat kepala desa berada di kantor, namun itu bukan berarti mengabaikan tugas. Banyak kegiatan yang dilakukan langsung di lapangan demi merespons kebutuhan warga,” tambahnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Klarifikasi Pemberitaan Penanganan Pasien Hidrosefalus di Desa Kemiri

Jay juga mengimbau media untuk tetap menjaga etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita yang bisa berdampak pada nama baik seseorang.

“Kami berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi, dan media menjalankan fungsinya secara profesional dan berimbang,” tutup Jay.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 45 kali dibaca
Menurut Jay, pihaknya telah melakukan penelusuran dan komunikasi langsung dengan pihak desa terkait, dan ditemukan bahwa kepala desa tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab dan sering kali melakukan kegiatan lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB