Kades Kohod Arsin Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim sebagai Tersangka

Avatar photo

Senin, 24 Februari 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kantor Kepala Desa Kohod. (Foto: Istimewa)

Potret Kantor Kepala Desa Kohod. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2). Berdasarkan informasi dari lokasi, Arsin tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB.

Ia tampak mengenakan jaket dan topi hitam serta masker putih. Kehadirannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Yunihar.

“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Yunihar kepada wartawan.

Baca juga:  Dugaan Mafia Anggaran Di Dishub dan DPRD Banten, Kejati Dituding Tutup Mata, Kenapa?

Tidak Membawa Dokumen dan Enggan Berkomentar

Saat ditanya apakah membawa dokumen atau barang tertentu dalam pemeriksaan, Yunihar menjawab singkat.

“Bawa diri,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kesiapan Arsin jika kemungkinan ditahan, Yunihar tidak memberikan jawaban. Arsin pun memilih diam ketika wartawan melontarkan pertanyaan kepadanya.

Pemeriksaan Bersama Tiga Tersangka Lain

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Arsin pada Senin (24/2), bersamaan dengan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Baca juga:  LPSK Turun Tangan Lindungi Keluarga Almarhum Prada Lucky, Lakukan Investigasi Langsung di Kupang, Nagekeo, dan Ende

“Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka. Dan kemudian, manakala kita sudah melaksanakan upaya semacam ini, tentu saja kita mengikuti ketentuan ataupun aturan yang sudah diatur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD
Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO
Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026
Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan
Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33
33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Berita Terbaru

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pandangannya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD Provinsi Banten dalam Rapat Paripurna di Serang, Selasa (11/08/2026).

Politik & Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:46 WIB

Politik & Pemerintahan

Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:31 WIB