Jual Tanah dengan Harga yang Wajar, BPN Ngada Bikin Acuan Lewat ZNT

Avatar photo

Senin, 22 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, Beci Salomo Dopong, S.SIT. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, Beci Salomo Dopong, S.SIT. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Metrosiar- Untuk menghindari ketidakwajaran dalam transaksi jual beli tanah, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Ngada membuat acuan lewat Zona Nilai Tanah (ZNT).

Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Ngada tengah gencar melakukan pemetaan ZNT tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, Beci Salomo Dopong ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9/25) menjelaskan, ZNT ini akan menjadi data acuan yang akurat untuk berbagai pihak seperti pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum dalam transaksi jual beli tanah di Ngada.

Wanita yang biasa disapa Beci ini menjelaskan, Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah pembagian wilayah berdasarkan nilai tanah yang relatif sesuai dengan nilai jual beli tiga tahun terakhir di setiap zona yang telah di lakukan pemetaan zona awal.

Baca juga:  Beri Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Serahkan SK HPL untuk Suku Beo Were

Penentuannya dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi, aksessibilitas, kelas jalan, fasilitas, kondisi tanah serta faktor-faktor teknis lainnya.

Untuk menentukan nilai tanah tersebut kata Beci, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan survei lapangan, pengumpulan data, dan analisis untuk menentukan nilai tanah dengan mempertimbangkan juga data historis dan tren pasar property.

Dia menuturkan, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah di suatu zona itu antara lain; lokasi strategis, aksessibilitas, fasilitas publik, kondisi tanah, dan permintaan pasar.

Menurut Beci, ZNT menjadi acuan dalam menentukan range harga jual tanah yang wajar (minimum-maksimum).

Baca juga:  Polda Metro Jaya Periksa Ahli Forensik Digital dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Untuk memastikan akurasi data pembuatan peta ZNT, pihaknya melakukan update data secara berkala dan melakukan survey lapangan bersama pihak ketiga yang ditentukan dari Kementerian ATR/BPN RI, tukasnya.

Ditanya, apakah ZNT berpengaruh terhadap penetapan nilai pajak, Beci bilang, nilai pajak menjadi kewenangan pihak Pemerintah Daerah.

Namun untuk penentuannya nanti akan menyesuaikan penilaian tanah (apraisal) dari pejabat penilai tanah pemerintah daerah kabupaten ngada.

“Kami berencana untuk meningkatkan kualitas data ZNT dengan melakukan survey data yang lebih intensif dan menggunakan teknologi informasi yang lebih canggih dalam hal ini menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku” tutup Beci Salomi Dopong.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 95 kali dibaca
Ngada- Untuk menghindari ketidakwajaran dalam transaksi jual beli tanah, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Ngada membuat acuan lewat Zona Nilai Tanah (ZNT). Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten (BPN) Ngada tengah gencar melakukan pemetaan ZNT tersebut.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB