Metrosiar – Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan besarnya dampak ekonomi akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda hewan ternak di Indonesia pada tahun 2022.
Adapun total kerugian diperkirakan mencapai Rp9 triliun.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan angka tersebut berasal dari berbagai faktor, mulai dari penurunan produktivitas ternak hingga pemotongan paksa hewan yang terinfeksi.
“Perhitungan kami, kerugian akibat PMK pada 2022 hampir mencapai Rp9 triliun,” ujar Agung dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (26/8/25).
Menurutnya, kerugian besar itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan. Saat ini, langkah utama yang ditempuh adalah vaksinasi rutin hewan ternak.
Agung menjelaskan, program vaksinasi dilakukan dua kali setahun.

Periode pertama berlangsung Januari–Maret sebagai persiapan menjelang Idul Adha, ketika mobilisasi hewan kurban meningkat.
Sementara periode kedua digelar Juni–September untuk mengantisipasi risiko penularan pada akhir tahun.
“Target vaksinasi periode kedua adalah mencegah kasus baru menjelang November–Desember, saat peternak mulai menyiapkan hewan kurban untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Agung menekankan pengendalian PMK sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor di sektor peternakan.
Tanpa kepastian kesehatan hewan, peluang investasi berpotensi menurun drastis.
“Kalau PMK tidak terkendali, sulit rasanya mengundang investor. Mereka pasti akan ragu menanamkan modal di peternakan sapi Indonesia,” katanya.
Kementan optimis, upaya vaksinasi berkelanjutan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi peternak dari kerugian besar di masa mendatang.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Kementan









