Kenali Shampoo Non-SLS: Pilihan Lebih Lembut untuk Rambut dan Kulit Kepala

Avatar photo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi – SLS merupakan bahan kimia dalam produk perawatan diri yang diduga memiliki efek negatif. (Unsplash/andrzejgdula)

Foto Ilustrasi – SLS merupakan bahan kimia dalam produk perawatan diri yang diduga memiliki efek negatif. (Unsplash/andrzejgdula)

Metrosiar – Kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat rambut dengan lembut semakin meningkat.

Banyak orang kini mulai beralih ke shampoo non-SLS atau tanpa Sodium Lauryl Sulfate, demi menjaga kesehatan rambut sekaligus menghindari potensi iritasi pada kulit kepala.

Apa itu SLS?

SLS adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai surfactant dalam berbagai produk perawatan pribadi dan pembersih rumah tangga. Perannya antara lain:

  • Membuat busa melimpah
  • Mengangkat minyak dan kotoran
  • Membantu mencampur bahan-bahan dalam formula produk.

Tak heran, SLS kerap ditemukan dalam sabun mandi, pembersih wajah, pasta gigi, deterjen, hingga shampoo.

Baca juga:  Rahasia Turun Berat Badan Kilat! Coba 5 Minuman Ini di Pagi Hari, Lemak Perut Luntur Tanpa Disadari

Risiko Penggunaan SLS Berlebihan

Meski tergolong aman dalam kadar tertentu, penggunaan SLS berlebihan dapat menimbulkan efek samping. Pada kulit sensitif, SLS bisa memicu iritasi seperti:

  • Kemerahan
  • Rasa gatal
  • Kulit kering dan mengelupas.

Untuk mengurangi risiko tersebut, disarankan agar produk dengan kandungan SLS tidak terlalu lama menempel di kulit serta selalu dibilas hingga bersih.

Alternatif Shampoo Non-SLS yang Lebih Aman

Bagi pemilik kulit kepala sensitif, shampoo non-SLS menjadi pilihan yang lebih aman dan lembut. Beberapa rekomendasi produk di pasaran antara lain:

  1. Natur Natural Extract Shampoo
  2. Herborist Shampoo Zaitun
  3. Wardah Hairfall Treatment Shampoo
  4. Mustika Ratu Shampoo Bayam
Baca juga:  Menkes ungkap Alkes Lengkap Siap Dikirim ke Rumah Sakit Daerah NTT untuk Tangani Penyakit Katastropik

Harga shampoo tanpa SLS ini relatif terjangkau, berkisar Rp22.000–Rp30.000 per botol.

Pentingnya Memahami Kandungan Shampoo

Dengan mengetahui fungsi dan potensi efek samping SLS, konsumen dapat lebih bijak dalam memilih produk perawatan rambut.

Memilih shampoo sesuai kebutuhan tidak hanya menjaga kesehatan rambut, tetapi juga membantu mempertahankan kelembutan dan kenyamanan kulit kepala.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
Stadion Benteng Reborn Makin Ramai, Sachrudin Dorong Tangerang Jadi Kota Sport Tourism
10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Sosok Seniman Besar
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
Bakti Sosial Mabes Polri, Ratusan Driver Ojol Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 37 kali dibaca
Shampoo non-SLS lebih lembut untuk rambut dan kulit kepala, mengurangi risiko iritasi, cocok bagi pemilik kulit sensitif.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 09:05 WIB

Stadion Benteng Reborn Makin Ramai, Sachrudin Dorong Tangerang Jadi Kota Sport Tourism

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir

Sabtu, 26 September 2026 - 08:49 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Sosok Seniman Besar

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB