Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015 di Makassar: Libatkan ASN Puskesmas

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Metrosiar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang melibatkan empat pelaku.

Salah satu dari mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sebuah Puskesmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers di Makassar, Senin (26/5/25), Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua pria berinisial SH dan ZR, serta dua wanita berinisial RC dan FK.

“SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar,” ujar Benny.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SH menjalankan praktik aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung.

Dari setiap tindakan aborsi, pelaku mendapatkan bayaran yang cukup besar.

Baca juga:  Resmi Dibuka, RBB 2025 Sediakan Lebih dari 2.000 Lowongan Kerja di 107 Perusahaan BUMN

“Dia setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta,” ungkap Benny.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diteruskan dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Setelah memperoleh bukti kuat, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SH di sebuah hotel yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Penangkapan SH disusul dengan penangkapan tiga pelaku lainnya, yakni ZR, RC, dan FK, yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri di Makassar.

Menurut pengakuan SH, praktik aborsi tersebut telah dijalankannya sejak tahun 2015 dengan menggunakan berbagai jenis obat-obatan tertentu untuk menggugurkan kandungan.

Sementara itu, RC mengaku memiliki peran dalam mempertemukan SH dengan ZR dan FK untuk melakukan tindakan aborsi pada Selasa (20/5/25), di sebuah hotel yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.

Baca juga:  Puluhan Tahun Menunggu, Turewudha Akhirnya Terang: Bupati Ngada Resmikan Listrik, Bukti Pembangunan Menjangkau Pelosok

Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh ZR di belakang rumahnya di Jalan Talamate II, Kota Makassar.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan antara lain:

  • Telepon genggam (android)
  • Alat tes kehamilan
  • Obat penggugur kandungan
  • Sarung
  • Pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung

Polda Sulsel saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STKIP Citra Bakti Bergerak untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Disalurkan ke 13 Desa dan Kelurahan
Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat
BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada
Gubernur Melki Turun ke Riung, Tegaskan Korban Gempa Flores Tak Boleh Kekurangan Makan hingga Tempat Aman
Pastikan Korban Gempa Tak Kelaparan, Wabup Ngada Tinjau Dapur Tanggap Bencana
Psychohologie sázení na Cocobet: Kompletní recenze online kasina
Как пройти верификацию аккаунта в казино Пинап KZ быстро и просто?
Pistolo Gunsmiths: Crafting Precision Weapons for Enthusiasts
Berita ini 13 kali dibaca
Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar yang melibatkan empat pelaku, termasuk seorang ASN dari Puskesmas. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif aparat. Pelaku menjalankan praktik aborsi sejak 2015 menggunakan obat-obatan tertentu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, disertai pengamanan barang bukti seperti obat penggugur kandungan, alat tes kehamilan, dan pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

STKIP Citra Bakti Bergerak untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Disalurkan ke 13 Desa dan Kelurahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Gubernur Melki Turun ke Riung, Tegaskan Korban Gempa Flores Tak Boleh Kekurangan Makan hingga Tempat Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Psychohologie sázení na Cocobet: Kompletní recenze online kasina

Berita Terbaru

Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, Karo Binops Stamaops Polri (kiri), Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri (tengah), dan Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri (kanan), saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait penanganan karhutla di Jakarta.

Hukum & Kriminal

72 Tersangka Karhutla Terungkap, Polri Kejar Dalang Pembakaran

Senin, 24 Agu 2026 - 18:12 WIB