Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral, 6 Pelaku Diamankan Polri

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Kombes Pol. Erdi A. Chaniago Kabag Penum Divisi Humas Polri (Dok. Polres Ternate)

Metrosiar – Isu viral di media sosial terkait dugaan grup Facebook berjudul ‘Fantasi Sedarah’ kini mulai menemui titik terang.

Grup tersebut diduga menjadi wadah percakapan yang mengarah pada tindak asusila serta menyebarkan konten tidak pantas bagi publik.

Pengungkapan Kasus oleh Bareskrim dan Ditsiber Polda Metro Jaya

Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook, yaitu ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi 6 orang tersangka telah diamankan dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga:  Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Kedatangan Tamu Teman Teman Awak Media

“Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” ungkap Erdi dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/25).

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Peran Pelaku dan Bukti yang Diamankan

Menurut Erdi, keenam tersangka merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual eksplisit, termasuk melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

• Perangkat komputer dan ponsel
• Kartu SIM
• Dokumen digital (foto & video)
• Barang bukti pendukung lainnya.

Polri Tegas terhadap Kejahatan Siber

Baca juga:  Semangat Ramadan: Kolaborasi LMP dan JULEHA Bagikan Takjil untuk Warga Rajeg

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam memberantas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” jelasnya.

“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” tegas Erdi.

Masyarakat Diimbau Waspada dan Laporkan Konten Ilegal

Polri mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten bermuatan pornografi, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Jika menemukan konten serupa, segera laporkan melalui layanan pengaduan resmi Polri atau Kemenkominfo.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng
Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!
Hari Pers Sedunia, Kapolres Serang Blak-blakan Soal Kebebasan Media
Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026
Kawal Ketat PIP, Fridus Muga Kumpulkan Kepsek: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran
Fahri Hamzah Bongkar Cara Prabowo Kelola Ekonomi, Publik Ternyata Salah Paham!
Berita ini 5 kali dibaca
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan kejahatan siber serupa dapat ditekan dan perlindungan terhadap anak serta korban eksploitasi semakin kuat. Kasus viral grup Facebook "Fantasi Sedarah" berhasil diungkap Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya. Grup ini diduga menyebarkan konten pornografi ilegal, termasuk eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur. Sebanyak 6 orang tersangka (admin dan anggota aktif) telah diamankan dari berbagai lokasi di Jawa dan Sumatera. Barang bukti yang disita meliputi laptop, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berisi konten asusila. Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas kejahatan siber, terutama yang melibatkan eksploitasi anak. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan konten mencurigakan melalui kanal resmi Polri.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:52 WIB

11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB

Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:37 WIB

Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) berfoto bersama tim peserta Pekan Olahraga Buruh usai pertandingan cabang sepak bola.

Olahraga

Dramatis! Polresta FC Kandas di Final Pekan Olahraga Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:08 WIB

Lurah Kutabumi Ade Sunaryo memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua RT RW 011, disaksikan unsur TNI dan Polri.

Politik & Pemerintahan

11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pipa air bersih pecah di pinggir Jalan Rondo, air menyembur tinggi hingga membasahi jalan dan membuat permukaan licin pada malam hari.

Sosial Kemasyarakatan

Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB