LBH Swastika Advokasi Nusantara Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Betonisasi Jalan Kemiri-Klebet

Avatar photo

Senin, 12 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Swastika mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek. (Dok. Jay)

LBH Swastika mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek. (Dok. Jay)

Metrosiar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang menyampaikan pernyataan sikap terkait proyek betonisasi Jalan Kemiri-Klebet yang diduga bermasalah.

Proyek peningkatan jalan tersebut diketahui bersumber dari dana APBD 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp1,4 miliar dan dilaksanakan oleh CV. Putri Parahyangan.

Melalui siaran pers yang diterima media, LBH Swastika menyoroti temuan di lapangan berupa retakan di sejumlah titik jalan meski proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penurunan kualitas serta pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar teknis.

Baca juga:  SMAN 2 Kabupaten Tangerang Mengintip Proses Produksi Listrik Di PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Desak Audit dan Penyelidikan Hukum

LBH Swastika mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek. Selain itu, mereka juga meminta Bupati Kabupaten Tangerang untuk bersikap tegas atas dugaan penyimpangan anggaran dan mutu pekerjaan.

Tak hanya itu, LBH Swastika turut mendorong Kejaksaan Tinggi Kabupaten Tangerang agar menyelidiki secara hukum kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek betonisasi tersebut.

“Kami menduga proyek ini lebih mengutamakan keuntungan sepihak daripada kepentingan masyarakat dan kualitas infrastruktur jangka panjang.

Baca juga:  Ketua PB (Pendekar Banten) Korcam Kemiri ucapkan terimakasih atas prestasi anggota

Hal ini sangat merugikan rakyat dan mencederai amanah penggunaan uang negara,” tegas Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang.

Komitmen Awasi Pembangunan Transparan

LBH Swastika menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial mereka dalam mengawal jalannya pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari LBH Swastika tersebut.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru