Tas Mencurigakan Hakim Djuyamto Berisi Uang Rp549,9 Juta, Cincin Mewah & 2 HP, Dititipkan ke Satpam Sehari Sebelum Ditangkap Kasus Suap Minyak Goreng
Metrosiar – Drama peradilan Indonesia kembali memikat perhatian publik, kali ini dengan kisah tas ‘ajaib’ milik Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang entah kenapa tiba-tiba dititipkan ke satpam sehari sebelum ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Bukan berisi berkas perkara atau toga hakim, melainkan uang tunai nyaris Rp550 juta, dua ponsel pintar, dan sebiji cincin bermata hijau yang seolah menjerit “saya mahal!”
Djuyamto, yang menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat, seolah ingin memberi plot twist pada sinetron peradilan tanah air.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengungkap fakta mengejutkan; tas yang dititipkan kepada satpam PN Jakarta Selatan ternyata berisi uang tunai Rp48.750.000 dan 39.000 dolar Singapura yang jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp549,9 juta. Bukan main.
“Ada uang dalam bentuk rupiah Rp48.750.000 dan asing 39.000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (17/4/2025), seolah menjelaskan isi goodie bag seorang pejabat kelas sultan.
Tas tersebut dititipkan satu hari sebelum sang hakim digiring untuk menjalani penahanan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan putusan ontslag tiga korporasi terdakwa korupsi minyak goreng. Cukup strategis, bukan?
Menariknya, menurut Harli, uang di dalam tas itu ditutup secara ‘rapi’ dengan dua unit HP. Seperti ingin menyampaikan pesan halus; “Yang penting bukan uangnya, tapi komunikasinya.”
“Ditutupi 2 HP dan uang dolar Singapura 37 lembar,” tambah Harli, mengungkap detail yang makin membuat publik mengangkat alis.
Kini, penyidik sedang mendalami asal usul uang dan perhiasan yang lebih cocok ditemukan dalam brankas pribadi ketimbang tas kerja hakim.
Tidak lupa, motif menitipkan ke satpam, sebuah langkah yang jelas bukan ajaran dalam buku etika hakim.
Apakah ini upaya menyembunyikan barang bukti atau hanya bentuk kemurahan hati kepada petugas keamanan?
Kita tunggu babak lanjutannya, karena sepertinya baru pembuka dari serial “Tas Hakim dan Rahasianya.”(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo










