Hakim Djuyamto Jadi Tersangka Suap Terkait Kasus Ekspor CPO, Diterpa Isu Ketimpangan Aset

Avatar photo

Senin, 14 April 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Pixabay)

Ilustrasi (Pixabay)

Metrosiar – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Ia diduga menerima suap senilai Rp6 miliar, yang dinilai jauh melebihi total kekayaan yang dilaporkannya secara resmi.

Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total aset yang dimiliki Djuyamto hanya sekitar Rp2,9 miliar.

Angka ini menimbulkan kecurigaan karena tidak sebanding dengan dugaan gratifikasi yang diterimanya.

Dalam laporan tersebut, Djuyamto mengungkapkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar, yang berlokasi di Karanganyar dan Sukoharjo.

Baca juga:  Warga Antusias Sambut Program Pemutihan Pajak oleh KNPI Mauk dan Peringatan HUT ke-155 Kecamatan Mauk

Selain itu, ia tercatat memiliki tiga kendaraan pribadi senilai Rp401 juta, terdiri dari satu unit Honda Beat, satu motor Vespa, dan sebuah mobil Toyota Innova Reborn.

Adapun aset lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp90,5 juta, simpanan kas dan setara kas senilai Rp168 juta, serta harta lainnya sebesar Rp60 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp250 juta.

Tiga Hakim Ditersangkakan dalam Kasus Suap Ekspor CPO

Penetapan Djuyamto sebagai tersangka dilakukan usai Kejagung memeriksa tujuh orang saksi secara intensif pada Minggu, 13 April 2025.

Selain Djuyamto, dua anggota majelis hakim lainnya, yakni Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga:  Polsek Balaraja Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Jalur VVIP Menuju Jakarta

“Setelah dilakukan pemeriksaan maraton terhadap tujuh saksi, pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Jakarta, Senin dini hari, 14 April 2025.

Kasus ini menyoroti praktik dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya di industri kelapa sawit nasional.

Kejagung menegaskan proses hukum akan terus berjalan transparan dan akuntabel untuk menindaklanjuti temuan ini.(*)

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 28 kali dibaca
Hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor CPO. Dugaan gratifikasi Rp6 miliar kontras dengan total aset Rp2,9 miliar yang dilaporkan.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB