Dosen UGM Edy Meiyanto Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Rekam Jejak Akademiknya

Avatar photo

Rabu, 9 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM).( Dokumentasi/Istimewa)

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM).( Dokumentasi/Istimewa)

 

Metrosiar – Edy Meiyanto, dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. Sebelum pemecatan tersebut, Edy dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan yang cukup bergengsi.

Dalam laman acadstaff.ugm.ac.id, Edy tercatat memiliki keahlian di bidang Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, serta Kimia Farmasi. Ia menyelesaikan studi sarjana dan magister di bidang Farmasi di UGM, masing-masing pada tahun 1986 dan 1995. Gelar doktoralnya diperoleh dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang, pada 2001, dengan disertasi mengenai pengembangan metode pelabelan untuk mikro/makroarray dan penerapannya dalam ekspresi gen osteoklastogenesis.

Baca juga:  Bobibos: Inovasi BBM Nabati dari Jerami Karya Anak Bangsa, Siap Uji Publik 2026

Bidang keilmuannya mencakup Kimia Farmasi, Biologi Molekuler, dan Onkologi Molekuler. Fokus penelitiannya meliputi pengembangan obat antikanker, kemoprevensi, obat berbasis herbal, hingga desain protein imunotoksin. Ia juga tercatat memiliki paten metode deteksi DNA berdaya sensitif tinggi yang dikembangkan bersama NAIST pada tahun 2004.

Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Edy pernah menduduki sejumlah posisi penting di UGM, seperti Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi (2015), Pengelola Magister Farmasi Klinik (2001–2004), Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (2003–2005), hingga Wakil Dekan di bidang kemahasiswaan dan kerja sama pada dua periode berbeda (2005–2008 dan 2008–2012).

Baca juga:  Gebrak Posyandu di Desa Tegal Kunir Lor, Pemdes Serius Cegah Stunting Sejak Dini

Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi, termasuk Cancer Chemoprevention Research Center UGM, Ikatan Apoteker Indonesia, Indonesian Society for Cancer Chemoprevention, Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI), serta Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA).

Pemecatan terhadap Edy dilakukan setelah Fakultas Farmasi memberikan rekomendasi kepada rektor, yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian pada 2025. Karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pemberhentian secara administratif kini sedang ditangani oleh Kemendikbudristek.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juli 2024, menyusul laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2023 hingga 2024.(*)

Editor : Rizky M

Sumber Berita: Metrotvnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng
Berita ini 36 kali dibaca
Edy Meiyanto, dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan kekerasan seksual.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB

“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan

Berita Terbaru

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Warga binaan Rutan Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendataan perekaman KTP elektronik dengan tertib.

Politik & Pemerintahan

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB