Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

Selasa, 8 April 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah. (Istimewa)

Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah. (Istimewa)

 

Metrosiar – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan dana di SDIT Attasurayya, yang menyebabkan kerugian besar bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang.

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 651 juta.

Kasus ini terbongkar usai pihak yayasan melakukan audit keuangan internal.

Hasil audit menunjukkan adanya berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana sekolah.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Alwi Alatas selaku kepala sekolah dan Holisoh Nurul Hilda yang merupakan mantan bendahara.

Baca juga:  Prediksi Real Madrid vs Atletico Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Live, H2H hingga Susunan Pemain

Keduanya diduga melakukan manipulasi laporan keuangan, menaikkan biaya SPP secara tidak sah (mark up), serta melakukan penggandaan pembayaran untuk tagihan listrik dan internet sekolah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa tindakan para tersangka berlangsung sejak tahun 2014 hingga 2022, termasuk penyelewengan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Alwi Alatas diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait dana BOS, sementara Holisoh Nurul Hilda masih menerima sejumlah pembayaran sekolah meskipun sudah tidak menjabat sebagai bendahara.

Baca juga:  Perbedaan Pendekatan Dedi Mulyadi dan Pramono Anung dalam Mengatasi Kenakalan Remaja

Penyidik saat ini masih mendalami kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak pidana korupsi, terutama di sektor pendidikan.

Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana publik.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: detiknews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
Tinggal di Pinggir Cisadane, Anak-anak Kampung Cacing Disorot! Ada Apa?
PSMTI Banten Bidik Kerja Sama Pendidikan hingga Pertukaran Mahasiswa dengan UT
10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir
Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!
Pengajian Pekan Ke-4 Muhammadiyah Pasar Kemis, Ada Kajian Interaktif
Seru! Kids Coloring Competition Hadir di Pakons Prime Hotel, Total Hadiah Rp2 Juta
“Nothing” Hadir di Jakarta, Saat Kekosongan Justru Penuh Makna
Berita ini 28 kali dibaca
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan dana di SDIT Attasurayya, yang menyebabkan kerugian besar bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 651 juta.

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Tinggal di Pinggir Cisadane, Anak-anak Kampung Cacing Disorot! Ada Apa?

Sabtu, 26 September 2026 - 09:47 WIB

PSMTI Banten Bidik Kerja Sama Pendidikan hingga Pertukaran Mahasiswa dengan UT

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir

Jumat, 25 September 2026 - 14:05 WIB

Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB

Peristiwa & Bencana

11 Korban Ditemukan, 71 Masih Dicari: Operasi KM Virgo Diperpanjang

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:47 WIB