Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang bersama tujuh jurnalis. (Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang bersama tujuh jurnalis. (Instagram/@prabowo)

 

Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan untuk menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini ia sampaikan saat berbincang dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4/2025).

Wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).

“Personel TNI yang masih aktif tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur BUMN. Hanya mereka yang telah pensiun yang bisa, karena setelah pensiun mereka menjadi warga sipil. Dalam posisi itu, tidak perlu lagi ada pembedaan antara TNI atau bukan, semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Prabowo.

Baca juga:  KPK Usulkan Dana APBN untuk Partai Politik, Istana Buka Suara

Terkait penempatan di kementerian, ia menjelaskan hanya 14 kementerian yang memang berkaitan langsung dengan tugas-tugas TNI yang bisa melibatkan unsur militer.

Prabowo juga menyinggung pentingnya penerapan sistem kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang diterapkan pada prajurit TNI, agar mereka bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi yang menantang.

Saat ditanya soal Undang-Undang TNI 2025 yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI ala Orde Baru, Prabowo menegaskan dirinya merupakan bagian dari ABRI yang mendukung reformasi.

Baca juga:  Demo Buruh di Serang Berubah Jadi “Pesta Hujan”, Kapolres Ikut Joget di Tengah Aksi

“Saya bagian dari mereka yang mendorong perubahan dan reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat reformasi. Fokus utama dari UU TNI 2025 adalah memperpanjang usia pensiun. Jika pergantian Panglima terlalu sering karena batasan usia, TNI sulit berkembang,” jelasnya.

Menanggapi kritik dan aksi unjuk rasa yang mempertanyakan transparansi pembahasan UU TNI 2025, serta kekhawatiran akan hal serupa pada RUU Polri, Prabowo menyatakan memahami keresahan publik.

“Saya menyadari adanya kekhawatiran karena yang beredar adalah naskah RUU tidak resmi. Oleh karena itu, saya akan memastikan proses pembahasan RUU Polri lebih terbuka dan naskah resminya bisa diakses secara berkala oleh masyarakat,” tutup Prabowo.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Kompas tv

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Berita ini 39 kali dibaca
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif TNI tidak diperbolehkan masuk ke dalam struktur BUMN, dan hanya purnawirawan TNI yang dapat karena sudah berstatus sipil dengan hak yang sama seperti warga negara lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa hanya 14 kementerian yang boleh melibatkan unsur TNI karena terkait langsung dengan tugas militer.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Berita Terbaru