PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih. (Dok. LMP)

PTUN Jakarta Tegaskan Kepemimpinan Sah HM Arsyad Cannu di Laskar Merah Putih. (Dok. LMP)

Metrosiar – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 4 November 2021, mengeluarkan keputusan yang menegaskan kepemimpinan HM Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) yang sah.

Keputusan ini mengakhiri sengketa internal yang sempat menyebabkan dualisme kepemimpinan dalam organisasi tersebut.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta menolak eksepsi dari Tergugat I, Kementerian Hukum dan HAM, serta Tergugat II Intervensi, Ade Manurung.

Putusan ini juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang mengubah pengurus LMP, serta mewajibkan kementerian tersebut untuk mencabut SK yang ditujukan kepada Ade Manurung dan menerbitkan SK baru yang mengakui kepemimpinan Arsyad Cannu berdasarkan akta notaris yang sah.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolsek Rajeg, AKP Akhmad Hajaji, Serahkan Tongkat Komando kepada AKP Yono Taryono

HM Arsyad Cannu, yang menjadi Ketua Umum LMP melalui Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri di Balikpapan pada November 2019, menyambut baik keputusan ini.

Ia mengungkapkan bahwa ini menjadi momentum bagi seluruh kader LMP untuk bersatu dan mengembangkan organisasi, yang selama ini terhambat oleh persoalan kepengurusan internal.

“Keputusan PTUN Jakarta ini membuktikan bahwa kepengurusan kami yang sah diakui oleh Negara. Kini saatnya kita fokus membangun organisasi dan memberikan kontribusi nyata untuk bangsa,” ujar Arsyad Cannu dalam konferensi pers.

Arsyad juga mengajak para kader yang masih ragu untuk segera bergabung dan bekerja bersama untuk memajukan LMP di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika

Ia menegaskan bahwa keabsahan badan hukum LMP sudah jelas, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dapat mengeklaim sebagai Ketua Umum yang sah.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Mabes LMP, Natalia Rusli, mengimbau seluruh kader untuk melupakan konflik masa lalu dan fokus pada pembangunan organisasi.

Ia juga menegaskan bahwa atribut LMP, seperti logo dan loreng, hanya sah digunakan oleh LMP di bawah kepemimpinan HM Arsyad Cannu.

“Kita akan segera melaporkan keberadaan Ormas LMP ke Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tutup Arsyad.

LMP diharapkan bisa berkontribusi dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai tantangan bangsa.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: BeritaMediaSiber, Metrosiar.com

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB