Profil Ridwan Kamil yang Rumahnya Digeledah KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi bank daerah BJB. (Dok. Istimewa)

Profil Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi bank daerah BJB. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini menjadi sorotan publik setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat, BJB.

Selain itu, rekam jejak dan laporan kekayaan Kang Emil, yang juga dikenal sebagai suami Atalia Praratya, turut menjadi perhatian masyarakat.

Laporan Kekayaan

Ridwan Kamil yang menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, melaporkan kekayaan terbarunya pada tahun 2024 saat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta.

Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 22 miliar.

Kekayaan ini sebagian besar berasal dari 21 aset tanah yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 17 miliar.

Rumah Digeledah KPK

Rumah Ridwan Kamil yang digeledah terletak di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil terlibat dalam kasus korupsi bank daerah.

Baca Juga :  Menteri Hukum Supratman Dipaksa Turun oleh Massa Demo Revisi RUU TNI di Depan Gedung DPR

“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dikutip Metrosiar dari Kompas TV pada Rabu (12/3/2025).

Pastikan Keterlibatan

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Penggeledahan ini juga bertujuan untuk mengungkap lebih terang benderang tentang kasus tersebut.

“Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo pada Selasa (11/3/2025).

Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah beberapa tempat lainnya dan telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Sementara itu, rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan hasil penggeledahan akan dirilis oleh KPK dalam waktu dekat.

Baca Juga :  SMKN 5 Kabupaten Tangerang Eksplorasi Dunia Listrik di PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

Profil Ridwan Kamil

Mochamad Ridwan Kamil, yang lahir di Bandung pada 4 Oktober 1971, adalah seorang arsitek, dosen, pengusaha, dan mantan walikota Bandung.

Ia dikenal sebagai pribadi yang cerdas dan pekerja keras, yang telah memperoleh berbagai penghargaan di bidang arsitektur, seperti Citradata Award dan Green Leadership Award.

Sebelum menjadi Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023, Kang Emil sapaan karibnya, pernah menjabat sebagai wali Kota Bandung selama periode 2013-2018.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaannya yang dipublikasikan pada 12 Maret 2025, Ridwan Kamil tercatat memiliki berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan yang bernilai Rp 17,8 miliar, alat transportasi senilai Rp 771 juta, serta surat berharga dan kas senilai Rp 6,8 miliar.

Adapun total kekayaannya mencapai Rp 22,7 miliar, ia juga memiliki utang sekitar Rp 3,3 miliar.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: KompasTV

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB