Maskapai Baru Indonesia Airlines Belum Ada Izin, Begini Penjelasan Kemenhub

Avatar photo

Senin, 10 Maret 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi pesawat Indonesia Airlines. (Kredit Foto via iStockphoto)

Foto Ilustrasi pesawat Indonesia Airlines. (Kredit Foto via iStockphoto)

 

Metrosiar – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga kini mereka belum menerima permohonan izin operasional dari maskapai baru yang berasal dari Singapura, Indonesia Airlines.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu, melalui siaran pers pada Senin (10/3/2025).

Indonesia Airlines direncanakan beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dengan fokus utama pada penerbangan internasional, berdasarkan rencana bisnis dan studi kelayakan yang telah dilakukan.

Baca juga:  Wajah Baru UMKM Kabupaten Tangerang Tampil di Pintu Gerbang Internasional

Khusnu menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021, setiap badan usaha yang ingin menyelenggarakan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan ketentuan dalam PM 33 tahun 2022.

Baca juga:  Menjelang Lebaran, Waspadai Penukaran Uang Ilegal, Ini Cara Aman Tukar Uang Baru di Bank Mandiri

Izin tersebut akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah semua persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang ditetapkan dipenuhi.

Khusnu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh maskapai di Indonesia memenuhi regulasi demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan.

“Kami akan memberikan informasi terbaru jika terdapat perkembangan lebih lanjut terkait hal ini,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB