Mengenai Partai Super Tbk Jokowi, Seperti Apa Respons Partai Politik Lain

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo. (Istimewa)

Potret Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo. (Istimewa)

 

Metrosiar – Presiden ke-7 Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) kembali menggemparkan dunia politik Tanah Air. Betapa tidak, baru-baru ini ia mengungkapkan gagasan mengenai pembentukan partai politik yang bersifat super terbuka di Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (6/3/2025), Jokowi menyatakan konsep partai politik tersebut telah diterima dan dimodifikasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

“Kurang lebih menurut saya, konsepnya hampir-hampir mirip, tetapi dimodifikasi sedikit oleh PSI. Partai yang terbuka, super terbuka,” kata Jokowi.

Lantas apa sebenarnya Partai Super Tbk yang dimaksud mantan Gubernur DKI Jakarta itu? Berikut selengkapnya!

Apa Itu Partai Super Tbk?

Konsep “Partai Super Tbk” pertama kali diperkenalkan oleh Jokowi dalam wawancara dengan Najwa Shihab pada 11 Februari 2025.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi menjelaskan partai politik yang dimaksud adalah yang memiliki sifat terbuka dan dimiliki oleh seluruh anggotanya, bukan hanya oleh kalangan elite.

“Keinginan kita ada sebuah partai politik yang super Tbk (terbuka). (Partai) yang dimiliki oleh seluruh anggotanya,” ujar Jokowi.

Gagasan Awal Pembentukan Partai Super Tbk

Jokowi pertama kali mengungkapkan ide mengenai Partai Super Tbk dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, pada 19 Februari 2025.

Baca juga:  Dunia Tak Menunggu, Mahfuz Sidik Ungkap Mengapa Anak Muda Harus Paham Geopolitik Sejak Dini

Budi Arie sempat mengungkapkan pertemuan tersebut membahas berbagai isu, termasuk tentang pembentukan partai baru yang disebut Partai Super Tbk.

Meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan partai ini merupakan “partai dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”

PSI Mengadopsi Konsep Partai Super Tbk

Pada 22 Februari 2025, PSI mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem kepemilikan partainya melalui akun Instagram resmi mereka @psi_id.

PSI menyebutkan mereka kini menjadi “PSI Perorangan,” dengan sistem kepemilikan yang sepenuhnya dimiliki oleh anggota, bukan oleh keluarga atau elit tertentu.

Sistem “One Man, One Vote” juga diadopsi oleh PSI, memungkinkan anggota memilih ketua umum secara langsung.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan hal ini menjadikan PSI sebagai partai yang “super Tbk,” serupa dengan konsep terbuka dalam dunia bisnis.

Tujuan dari Partai Super Tbk

Jokowi berharap gagasan ini tidak hanya diadopsi oleh PSI, tetapi juga oleh partai-partai lainnya di Indonesia.

Menurutnya, partai politik yang modern harus memiliki mekanisme yang lebih terbuka dalam pemilihan pemimpin dan pengelolaan organisasi.

“Kalau semua partai terbuka, bagus. Jadi partai modern,” kata Jokowi, berharap sistem ini akan meningkatkan demokrasi dalam politik Indonesia.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sebut Renovasi 17 Stadion Berstandar FIFA Prestasi Pemerintahan Jokowi

Reaksi Dari Partai Politik Lain

Gagasan Jokowi mengenai Partai Super Tbk mendapat beragam tanggapan dari berbagai elit partai politik.

Politikus PDI-P, Mohamad Guntur Romli, berpendapat gagasan tersebut bisa jadi merupakan kritik terhadap struktur kepemimpinan di PSI, yang menurutnya tidak sepenuhnya terbuka.

Romli menyebutkan keputusan tertinggi di PSI justru berada di Dewan Pembina, bukan di tangan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menyebutkan setiap orang, termasuk Jokowi, memiliki hak untuk membentuk partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mau model apa partainya, mau terbuka, mau tertutup, ya terserah mereka,” ujar Adies.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan pembentukan partai politik harus mengikuti undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, Cucun menekankan setiap warga negara, termasuk Jokowi, berhak untuk mendirikan partai politik.

Gagasan mengenai Partai Super Tbk yang digagas Jokowi menarik perhatian luas dan mengundang berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Meskipun ada tantangan dan perbedaan pendapat, gagasan ini membuka diskusi mengenai bagaimana partai politik bisa lebih demokratis dan transparan dalam sistem politik Indonesia.(*)

Editor : KF

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Senin, 20 April 2026 - 00:53 WIB

Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB