Sejumlah Alat Berat Terpantau Melanjutkan Pembongkaran Hibisc Puncak Bogor

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak Bogor terus berlanjut. Proses ini disaksikan warga, dengan target selesai sebelum Lebaran. (Istimewa)

Pembongkaran bangunan ilegal di Hibisc Fantasy Puncak Bogor terus berlanjut. Proses ini disaksikan warga, dengan target selesai sebelum Lebaran. (Istimewa)

 

Metrosiar – Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali dilanjutkan siang ini.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan proses tersebut dengan cepat.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (8/3/2025), pembongkaran ini menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas. Mereka menyaksikan proses pembongkaran dari luar pagar.

Seorang warga setempat, Ihwan (45), mengungkapkan alasan dia menyaksikan pembongkaran tersebut.

Ihwan ingin memastikan pembongkaran benar-benar dilaksanakan, bukan hanya sebatas kabar belaka.

Dia menduga bangunan di Hibisc Fantasy turut menjadi penyebab banjir yang terjadi beberapa hari lalu, yang berdampak pada beberapa wilayah di Puncak.

“Iya, saya ingin memastikan pembongkaran ini dilakukan. Masalahnya, bencana sudah jelas penyebabnya, dari sini sampai ke Gadog, Katulampa. Saya warga Desa Tugu Utara,” ujar Ihwan.

Sementara itu, sejumlah bangunan di kawasan wisata Hibisc sudah hancur, dan proses pembongkaran telah berlangsung sejak dua hari yang lalu.

Target Selesai Sebelum Lebaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya menargetkan pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Hibisc Fantasy selesai sebelum Lebaran. Namun, pembongkaran harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:  AOC Berbagi bersama PPIPN di alun - alun Kramatwatu kabupaten serang

“Saya ingin pembongkaran selesai sebelum Lebaran, tetapi kita harus menunggu proses hukum dan keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Dedi kepada wartawan.

“Kita fokus pada 25 bangunan yang melanggar. Bisa saja area aksesnya dibuka, karena saya rasa melanggar. Jalannya sudah berbeton, jadi kalau dibuka, pasti tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Dedi juga menyatakan evaluasi perizinan pembangunan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, dengan investigasi yang akan dilakukan agar penindakan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita evaluasi, kita investigasi, dan tentunya prosedur hukumnya harus diikuti. Kita tidak bisa bertindak melawan hukum,” tegasnya.

Mengapa Hibisc Fantasy Puncak Disegel?

Hibisc Fantasy Puncak disegel karena melanggar peraturan izin pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Apa yang Menyebabkan Kericuhan di Hibisc Fantasy?

Kericuhan terjadi ketika warga yang tidak puas dengan penyegelan berusaha memaksa pembongkaran secara anarkis, merusak fasilitas dan gerbang wisata di lokasi tersebut.

Baca juga:  ‎Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Camat Kresek dan Jajaran Siaga Banjir dan Bereskan Sampah Pinggir Kali

Dampak Alih Fungsi Lahan di Puncak

Alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan menyebabkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana alam, dan merusak ekosistem alam di kawasan Puncak.

Masalah alih fungsi lahan di kawasan ini, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan wisata, telah menjadi perhatian serius pemerintah.

Kawasan Puncak yang terkenal dengan keindahan alamnya kini semakin terancam oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Ini berdampak pada kerusakan lingkungan serta meningkatnya risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Sejumlah kawasan wisata yang dibangun tanpa izin resmi telah merusak ekosistem sekitar.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk kawasan Puncak, dan moratorium terhadap pembangunan baru mungkin diberlakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Bupati Bogor juga mengambil langkah tegas dengan mencabut kewenangan SKPD dalam memberikan izin pembangunan.

Semua izin sekarang harus melalui kepala daerah agar lebih selektif dalam memberikan izin yang memperhatikan kelestarian lingkungan.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Detiknews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB

“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:01 WIB

Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Berita Terbaru

Personel gabungan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait bersiaga saat proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Raya Puri Jaya, Pasar Kemis.

Politik & Pemerintahan

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB