
Jakarta, Metrosiar – Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali mendekam di balik jeruji besi setelah pembebasan bersyarat (PB) yang diterimanya dicabut.
Namun, Indra tidak kembali ke Lapas Cibinong, tempat sebelumnya menjalani masa pidana. Ia kini dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitn, mengatakan Indra ditarik dari Lapas Cibinong pada Jumat (9/10/2026).
“Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB (Jumat) berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ishadi, dilansir dari detik, Sabtu (10/10/2026).
Pencabutan pembebasan bersyarat tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap dugaan keterlibatan Indra dalam menyiapkan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz berdasarkan rekomendasi dari temuan Ombudsman.
Ishadi menambahkan, Indra bersikap kooperatif dan menerima keputusan tersebut.
“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya,” katanya.









