Suami Siri Aniaya Wanita Simpanannya Di Kabupaten Bandung Hingga Tewas

Avatar photo

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami siri aniaya wanita simpanannya hingga tewas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Suami siri aniaya wanita simpanannya hingga tewas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Wanita berinisial NA (26) merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

Polresta Bandung telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial AF (27), yang mengaku sebagai suami siri korban.

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan AF.

Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

“Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut,” terangnya.

Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.

“Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja,” lanjutnya.

“Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.”

“Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah,” tukasnya.

Baca juga:  Lima Provinsi Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2025, Mana Saja!

Pelaku Ditangkap

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan aksi pembunuhan dilakukan saat AF mabuk.

“Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” paparnya, Senin (17/2/2025).

Kasus pembunuhan pertama kali diketahui pemilik kontrakan yang mendapat laporan ada suara keributan di rumah NA.

“Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1,” ucapnya.

Saat pemilik kontrakan mengecek ke dalam rumah kontrakan, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai.

“Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya,” imbuhnya.

Warga kemudian menemukan keberadaan AF yang sempat melarikan diri.

AF digiring anggota Satreskrim Polresta Bandung ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca juga:  Viral: Sikap Arogansi Dedi Mulyadi Terhadap Wartawan, Disemprot JWI Tangerang

Berdasarkan hasil olah TKP, korban tewas akibat luka tusuk di tubuhnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyatakan laporan penemuan jasad dilaporkan warga pada Sabtu (15/2/2025) pukul 19.00 WIB.

“Kami temukan ada beberapa luka di sekujur badan korban,” tuturnya.

Penyidik meringkus pelaku setelah mendapatkan identitasnya di lokasi pembunuhan.

“Di dalam kamar juga kami temukan satu identitas, bukan milik korban yang mana tentu akan kami tindak lanjuti oleh tim yang ada di lapangan saat ini,” katanya.

Motif pembunuhan yang dilakukan AF terhadap istri sirinya masih didalami.

“Masih kami inventarisir untuk nanti kami tunjukkan kepada keluarga korban, apakah masih ada lagi barang berharga yang belum ditemukan atau memang hilang,” tandasnya.

Proses autopsi jenazah masih dilakukan di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Bandung.

“Lengkapnya (luka korban) kita tunggu hasil autopsi,” katanya.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Tribunnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB

“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan

Berita Terbaru

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Warga binaan Rutan Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendataan perekaman KTP elektronik dengan tertib.

Politik & Pemerintahan

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB