Pangkalpinang, Metrosiar – Divisi Humas Polri melakukan supervisi ke Polda Bangka Belitung (Babel) dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan potensi kehumasan di tingkat satuan wilayah.
Tim Divisi Humas Polri yang dipimpin Kombes Pol Harry Goldenhardt tersebut diterima langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, didampingi Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Kegiatan supervisi berlangsung selama dua hari, dengan rangkaian kegiatan dilaksanakan di lingkungan Polda Babel hingga sejumlah Polres jajaran.
“Kami dari Divisi Humas Polri memang turun ke wilayah khususnya di Polda Bangka Belitung dalam rangka melaksanakan program kegiatan Divisi Humas Polri yaitu Penerangan Satuan Wilayah,” kata Harry di Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

Menurut Harry, supervisi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan fungsi kehumasan di tingkat kewilayahan, termasuk tindak lanjut terhadap kebijakan-kebijakan pimpinan Humas Polri saat ini.
“Bapak Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat ini menginginkan bahwa Humas Polri itu tidak hanya sebagai satuan kerja yang melakukan manajemen informasi, namun lebih kepada mengerjakan tata kelola relasi,” ungkapnya.
“Terus bagaimana adanya sistem timbal balik antara organisasi Polri dengan masyarakat dan memastikan informasi sampai kepada masyarakat dalam membangun citra Polri serta mewujudkan reputasi Polri yang baik di mata masyarakat,” sambungnya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menyebutkan, tata kelola relasi kehumasan Polri saat ini lebih mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Karena itu, lanjut Harry, Divisi Humas Polri memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang tersedia, salah satunya Polri TV.
“Saat ini kami mencoba untuk memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polri di satuan kewilayahan dengan tujuan penyampaian informasi yang bisa dinikmati masyarakat secara luas,” sebutnya.
Harry juga menilai pelaksanaan fungsi kehumasan di wilayah Polda Babel sudah cukup baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait pemahaman dan wawasan personel yang mengemban fungsi kehumasan.
“Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 seluruh personil Polri mengemban fungsi kehumasan. Jadi setiap personil Polri itu secara individu mereka juga mengemban fungsi kehumasan,” pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Supervisi Pensatwil Divhumas Polri juga memberikan pengarahan di dua Polres, yakni Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka.
Kegiatan pengarahan tersebut dihadiri para Kapolsek, personel pengemban fungsi PPID pada satuan fungsi, serta personel Seksi Humas jajaran.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya Divisi Humas Polri memperkuat pelaksanaan fungsi kehumasan di tingkat kewilayahan, sekaligus memastikan penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat berjalan secara efektif dan dapat menjangkau publik secara luas.









