Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Avatar photo

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ryan Watungadha, S.H.M.Hum (Foto: Istimewa)

Ryan Watungadha, S.H.M.Hum (Foto: Istimewa)

Bajawa.Metrosiar- Laporan dugaan pencurian telepon seluler (HP) yang dilayangkan KBL ke Polres Manggarai Timur mendapat tanggapan tegas dari Kuasa Hukum ED, Ryan Watungadha, S.H., M.Hum.

Ryan menegaskan, setiap warga negara memang memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Namun, setiap laporan polisi tidak serta-merta menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Ryan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2026), menanggapi laporan dugaan pencurian HP yang dilaporkan KBL ke Polres Manggarai Timur pada 7 September 2026.

Menurut Ryan, setelah laporan diterima, kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya, setiap warga negara berhak mengajukan laporan polisi apabila mengetahui, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana. Polisi sebagai penyidik dengan kewenangannya melaksanakan proses mulai dari penyelidikan sampai ke penyidikan,” ungkap Ryan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh dipahami secara sederhana seolah-olah setiap laporan yang masuk otomatis berakhir dengan penetapan tersangka.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menilai seluruh fakta, bukti dan unsur hukum dalam sebuah perkara. Apabila bukti yang tersedia tidak mencukupi atau unsur tindak pidana yang disangkakan tidak terpenuhi, maka proses penyelidikan maupun penyidikan dapat dihentikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga:  Как 1хбет скачать улучшает опыт живых ставок?

“Dengan kewenangannya juga polisi dapat menghentikan proses penyelidikan atau penyidikan apabila tidak terdapat bukti yang cukup, atau apabila unsur pasal tidak terpenuhi. Jadi, tidak setiap laporan berujung kepada seseorang menjadi tersangka,” tegasnya.

Terkait laporan KBL di Polres Manggarai Timur mengenai dugaan pencurian HP pada 7 September 2026, Ryan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak hukum dari pihak pelapor.

Sementara itu, merujuk pada pemberitaan-pemberitaan sebelumnya lanjut Ryan, apabila ED yang dilaporkan maka pihaknya siap menghadapi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terhadap laporan oleh KBL di Polres Matim tentang pencurian HP tanggal 7 September itu menjadi hak dari KBL. Apabila karena diduga terlapornya adalah ED, maka pada prinsipnya kami siap mengikuti proses hukum apa pun yang diambil oleh KBL sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, Ryan juga menyinggung adanya proses hukum lain yang melibatkan KBL. Ia berharap pihak yang bersangkutan juga dapat mengikuti proses hukum atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang, menurut Ryan, diduga dilakukan oleh KBL dan saat ini disebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ngada.

Baca juga:  Pemda Ngada Dukung Penertiban Peredaran Miras Diperketat Polres

“Begitu juga dengan KBL diharapkan mengikuti proses hukum atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya yang saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ngada,” ujarnya.

Di tengah berkembangnya persoalan hukum tersebut, Ryan menitipkan catatan penting kepada aparat kepolisian, khususnya penyidik Polres Manggarai Timur.

Ia meminta agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

Ryan juga berharap tidak ada pihak mana pun yang mencoba memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap independensi penyidik dalam menangani laporan tersebut.

“Catatan penting untuk pihak kepolisian, khususnya penyidik Polres Matim, agar dapat melaksanakan kewenangannya secara profesional dan proporsional. Diharapkan agar jangan melaksanakan kewenangannya didasari oleh intervensi pihak-pihak tertentu,” pungkas Ryan.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan pencurian HP tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian sesuai kewenangannya.

Belum ada kesimpulan hukum mengenai terbukti atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut. Karena itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum melalui proses yang berlaku.*

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Engagemangsaktiviteter på Djack Casino Sveriges Plattform
Comparing Cocoa Casino with Other Australian Casinos
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
BetFury Community: Engaging with Other Players
BetFury Community: Engaging with Other Players
مقارنة 1xbet مع منصات المراهنات الأخرى لعام 2023
Best Practices for Managing Your Bankroll at BetSekiz Casino Türkiye
The Significance of Instant Play on the Rocketpot Platform
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 21:44 WIB

Engagemangsaktiviteter på Djack Casino Sveriges Plattform

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Comparing Cocoa Casino with Other Australian Casinos

Senin, 7 September 2026 - 09:21 WIB

BetFury Community: Engaging with Other Players

Senin, 7 September 2026 - 09:21 WIB

BetFury Community: Engaging with Other Players

Berita Terbaru

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Nusantara

Engagemangsaktiviteter på Djack Casino Sveriges Plattform

Senin, 7 Sep 2026 - 21:44 WIB

Nusantara

Comparing Cocoa Casino with Other Australian Casinos

Senin, 7 Sep 2026 - 13:51 WIB