Bajawa.Metrosiar- Kabupaten Ngada dinilai memiliki modal besar untuk tampil sebagai salah satu daerah unggulan di Indonesia. Keberhasilan Kopi Bajawa menembus pasar nasional, ditambah pesona alam yang kaya akan potensi ekowisata, menjadi kekuatan strategis yang diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah hingga ke level internasional.
Namun, di balik potensi tersebut, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi, serta memperluas akses pembiayaan dan kemitraan bisnis.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, saat mendampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Parera, dalam Forum Komunikasi Layanan Masyarakat tentang Badan Hukum Usaha yang digelar di Kampus STIPER Flores Bajawa, Senin (29/6/2026).
Silvester menegaskan, Kabupaten Ngada memiliki kekayaan sumber daya yang layak menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, Kopi Bajawa telah membuktikan kualitasnya sebagai produk unggulan yang dikenal luas, sementara panorama alam Ngada menyimpan peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata berkelas.
“Kopi Bajawa sudah memiliki nama besar. Begitu juga potensi wisata alam Ngada yang sangat luar biasa. Tinggal bagaimana seluruh potensi ini didukung dengan kepastian hukum sehingga mampu berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, legalitas usaha bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha.
Dengan memiliki badan hukum yang resmi, pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum, lebih mudah mengakses permodalan dari lembaga keuangan, membangun kerja sama bisnis, hingga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan.
“Legalitas akan membuka banyak peluang. Pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan memperluas pasar sehingga mampu meningkatkan daya saing usahanya,” tegasnya.
Karena itu, Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya pelaku usaha yang profesional, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.
Silvester juga menekankan bahwa keberhasilan mengoptimalkan potensi Ngada tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah pusat melalui Komisi XIII DPR RI, pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi tersebut, ia optimistis Kopi Bajawa dan sektor ekowisata tidak hanya menjadi identitas kebanggaan Kabupaten Ngada, tetapi juga mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membawa nama Ngada semakin dikenal di tingkat nasional maupun dunia.*









