Jakarta, Metrosiar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1–22 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan kepolisian, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik.
Menurut Ida, langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan jalanan penting dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kepolisian dalam penggunaan kekuatan harus mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tindakan kepolisian.
Selain mendukung penindakan, Kompolnas turut menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ida menegaskan agar proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak serta melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Lebih lanjut, Ida mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan melalui upaya pencegahan, patroli rutin, hingga penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan dari sisi jumlah, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.
Kompolnas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.
Di akhir pernyataannya, Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, serta pemerintah daerah terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.









