127 Kasus Terungkap, Dukungan Kompolnas ke Polda Metro Jaya Jadi Sorotan

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Jakarta, Metrosiar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1–22 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan kepolisian, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik.

Menurut Ida, langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan jalanan penting dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Baca juga:  Ancaman Kepunahan: Bagaimana Perburuan, Perubahan Habitat, dan Iklim Mengancam Satwa Liar

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kepolisian dalam penggunaan kekuatan harus mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tindakan kepolisian.

Selain mendukung penindakan, Kompolnas turut menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ida menegaskan agar proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak serta melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Lebih lanjut, Ida mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan melalui upaya pencegahan, patroli rutin, hingga penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan dari sisi jumlah, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi.

Baca juga:  Tarif Masuk Pulo Cangkir Disorot, Polisi Turun Tangan—Retribusi Langsung Dihentikan!

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

Kompolnas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, serta pemerintah daerah terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Kasat Binmas Ini Bikin Calon Bhayangkara Cilegon Makin Siap Diklatsar
70 Sapi dan 5 Domba Siap Disalurkan, Langkah Polda Banten Jadi Sorotan
Pocong Viral Bikin Geger! Polisi Turun Tangan, Patroli Malam Diperketat
Transformasi Besar di Polres Cilegon! Tim Mabes Polri Turun Tangan Awasi Layanan Publik
Kasum TNI Tinjau Infrastruktur Pasca Bencana di Tapanuli, Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Terpenuhi
Kapolda Banten Tinggalkan Jejak Besar di Lebak, 1.000 Pohon dan Jembatan Baru Jadi Sorotan
Ada Pesan Besar di Balik Harkitnas 2026 Polresta Serkot, Apa Isinya?
Atasi Begal dan Kriminal Yang Merajalela Jadi Alasan Menhan Bentuk 750 Batalyon
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

Pesan Kasat Binmas Ini Bikin Calon Bhayangkara Cilegon Makin Siap Diklatsar

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Siap Disalurkan, Langkah Polda Banten Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:42 WIB

Pocong Viral Bikin Geger! Polisi Turun Tangan, Patroli Malam Diperketat

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:24 WIB

Transformasi Besar di Polres Cilegon! Tim Mabes Polri Turun Tangan Awasi Layanan Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26 WIB

Kasum TNI Tinjau Infrastruktur Pasca Bencana di Tapanuli, Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga Terpenuhi

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Damkar Unit Mauk dan RedKar Evakuasi Sarang Tawon di SD 3 Kemiri Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:14 WIB