BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Avatar photo

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi perkara gugatan PMH Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang yang berakhir tanpa kesepakatan.

Suasana mediasi perkara gugatan PMH Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang yang berakhir tanpa kesepakatan.

Tangerang, Metrosiar – Upaya penyelesaian damai dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng resmi berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dinyatakan deadlock, sehingga perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian.

Dalam mediasi tersebut, pihak penggugat hadir lengkap bersama kuasa hukum dan prinsipal sebagai bentuk itikad baik sekaligus kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Sementara itu, Tergugat I selaku pemilik showroom kembali tidak hadir meski telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali. Adapun Tergugat II, yakni PT BPR Central Arta Rezeki (BPR Car), hadir dengan menghadirkan prinsipal pada mediasi kedua, namun tetap tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.

Baca juga:  Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Tim kuasa hukum penggugat usai menghadiri proses mediasi perkara gugatan PMH di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum SM & Partner menegaskan bahwa kegagalan mediasi menunjukkan tidak adanya titik temu, meskipun penggugat telah membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Kami telah hadir lengkap dan membuka ruang penyelesaian damai. Namun, dengan tidak adanya kesepakatan, maka perkara ini wajar untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian guna memperoleh kepastian hukum,” ujar kuasa hukum penggugat.

Pihak penggugat juga menegaskan bahwa tujuan utama dalam perkara ini tetap konsisten, yakni memperoleh kembali hak atas BPKB kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1647 FJC yang diklaim sah milik penggugat.

Baca juga:  Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Sebelum masuk ke meja hijau, perkara ini diketahui telah melalui sejumlah upaya penyelesaian nonlitigasi. Mulai dari mediasi di BPSK Wilayah Kerja I Provinsi Banten yang juga berakhir deadlock, pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan. Namun seluruh proses tersebut belum menghasilkan penyelesaian.

Dengan berakhirnya tahap mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, perkara kini memasuki fase krusial, yakni tahap pembuktian yang akan menentukan secara hukum siapa pihak yang berhak atas objek sengketa tersebut.

Penggugat berharap proses persidangan selanjutnya dapat berjalan objektif, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang
Tawuran dan Balap Liar Dibubarkan, Dua Pemuda Ditangkap di Jaktim
Lapas Cibinong Disorot, Temuan “Kluster Mewah” Picu Pertanyaan Besar
Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang
Fotografer Dijebak Lewat Job Pemotretan, Motor dan Kamera Dirampas
Viral Video “A Day in My Life”, Dua Pria Raup Belasan Juta dari Konten Mesum
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Senin, 28 September 2026 - 01:04 WIB

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Minggu, 27 September 2026 - 12:06 WIB

Tawuran dan Balap Liar Dibubarkan, Dua Pemuda Ditangkap di Jaktim

Minggu, 27 September 2026 - 10:27 WIB

Lapas Cibinong Disorot, Temuan “Kluster Mewah” Picu Pertanyaan Besar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:25 WIB

(ki-ka) Meliza M. Rusli, Direktur Utama Permata Bank; Chartsiri Sophonpanich, President of Bangkok Bank dan Komisaris Utama Permata Bank; Hari Prabowo, Duta Besar Indonesia untuk Tailan; Prapan Disyatat, Duta Besar Tailan untuk Indonesia; Santo Darmosumarto, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Dalam Agenda Business Matching Para Pelaku Usaha Tailan dan Indonesia di Jakarta Bersama Bangkok Bank dan Permata Bank (Dokumentasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok).

Bisnis & Investasi

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:23 WIB

Pemerintahan

Lurah Kutabaru Purna Tugas, Pesan Haru Warga

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:34 WIB