Alih Fungsi Lahan di Puncak, Hibisc Fantasy Dibongkar, Gubernur Minta Maaf ke Masyarakat

Avatar photo

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor terkait pelanggaran alih fungsi lahan yang meluas. (instagram.com/hibiscfantasypuncak_bogor)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor terkait pelanggaran alih fungsi lahan yang meluas. (instagram.com/hibiscfantasypuncak_bogor)

 

Metrosiar – Wisata Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Bogor, dan dikelola oleh anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar, akhirnya dibongkar pada Kamis (6/3/2024).

Pembongkaran ini dilakukan atas perintah langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Taman rekreasi ini sebelumnya telah mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, namun kenyataannya, area wisata ini telah meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi.

Wisata Hibisc Fantasy dibangun di atas lahan PTPN I Regional 2 seluas 16 hektare dan diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi di Puncak pada akhir pekan lalu.

Baca juga:  Dewi Setiani Pecat Dua Pejabat terkait Kondisi TPA Bangkonol yang Memprihatinkan, hingga Merespons Penolakan Warga soal Pembuangan Sampah dari Tangsel

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jabar, dengan bantuan dari Pemkab Bogor. “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi dalam keterangannya.

Gubernur Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di Puncak akan dilakukan tanpa pandang bulu. Walaupun Hibisc Fantasy merupakan bagian dari unit bisnis BUMD Jabar, pelanggaran tetap akan ditindak.

“Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tambahnya.

Baca juga:  Pemda Ngada Dukung Penertiban Peredaran Miras Diperketat Polres

Dedi juga mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Puncak atas alih fungsi lahan yang tidak seharusnya terjadi, dan memastikan pemerintah akan berusaha mengembalikan kawasan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” ujarnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Susulan Luluhlantakkan Rumah Janda 64 Tahun di Ngada, Balita Kini Kehilangan Tempat Berteduh
Bupati Ngada Tembus Wilayah Terdampak Gempa, Tegaskan Warga Golewa Selatan Tidak Ditinggalkan
Как вывести деньги с Mostbet: Рекомендации для быстрой транзакции
The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz
The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz
The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz
DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Resmi Bubar, Ada Apa?
Wazamba: Unikátní funkce, které obohacují vaši herní zkušenost
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Gempa Susulan Luluhlantakkan Rumah Janda 64 Tahun di Ngada, Balita Kini Kehilangan Tempat Berteduh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bupati Ngada Tembus Wilayah Terdampak Gempa, Tegaskan Warga Golewa Selatan Tidak Ditinggalkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Как вывести деньги с Mostbet: Рекомендации для быстрой транзакции

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz

Berita Terbaru

Nusantara

The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz

Senin, 24 Agu 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

The Design and Aesthetics of 7Melons Casino Schweiz

Senin, 24 Agu 2026 - 23:50 WIB