Serang, Metrosiar – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan salat Jumat keliling (jumling) di Masjid Miftahul Huda, Pondok Pesantren TQN Al-Mubarok, Kampung Pasir Angin, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat (10/04).
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Banten, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah salat Jumat. Kehadiran Kapolda menjadi bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten menyampaikan bahwa program salat Jumat keliling merupakan langkah nyata untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan Polri di tengah masyarakat.
“Program salat Jumat keliling ini merupakan ikhtiar kami untuk mempererat silaturahmi dan menghadirkan Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga berbagi rasa dalam suka dan duka,” ujar Kapolda Banten.
Ia juga memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Banten saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Banten saat ini aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” lanjutnya.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tantangan kamtibmas ke depan akan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi.
“Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi isu SARA, kejahatan berbasis teknologi, serta penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan meningkatkan toleransi antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman dan damai,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia, salah satunya call center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian, salah satunya layanan call center 110 yang aktif 24 jam secara gratis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh petugas,” tutupnya.









