Serang, Metrosiar – Menyambut arus mudik Lebaran, Polda Banten menyediakan fasilitas penitipan kendaraan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman. “Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik,” ujar Irjen Pol Hengki di Rupatama Polda Banten pada Selasa (03/03).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Banten, dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Fasilitas penitipan kendaraan diharapkan dapat membantu warga meninggalkan rumah dengan perasaan lebih tenang.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda Banten mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat,” tutupnya.









