Serang, Metrosiar – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polda Banten menggelar Operasi Pekat Maung 2026 yang berlangsung sejak 16 hingga 25 Februari 2026.
Operasi tersebut melibatkan 100 personel dengan mengedepankan fungsi reskrim dan sabhara. Langkah ini difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa operasi berjalan intensif di sejumlah titik rawan. “Polda Banten melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara. Kegiatan ini difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Kabidhumas Polda Banten pada Jumat (27/02).

Hasilnya, ribuan botol minuman keras berhasil diamankan dari berbagai lokasi. “Selama pelaksanaan operasi, Polda Banten menyita sebanyak 7.471 botol minuman keras dari berbagai jenis. Selain itu, kami juga mengungkap satu kasus prostitusi dengan dua orang tersangka pasangan suami istri yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi,” katanya.
Tak hanya itu, penindakan juga menyasar tindak pidana narkotika. “Dalam penindakan tindak pidana narkotika, petugas turut mengungkap empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,5 gram serta meringkus satu orang tersangka,” jelas Kabidhumas Polda Banten.
Melalui Operasi Pekat Maung 2026, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan.










