Serang, Metrosiar – Mabes Polri resmi menggulirkan penyegaran organisasi melalui mutasi besar-besaran perwira tinggi dan perwira menengah di berbagai daerah. Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Banten turut masuk dalam daftar mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025.
Mutasi ini tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri yang mengatur pergeseran jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk di Polda Banten.
Surat Telegram Nomor 2781 tentang mutasi personel Pamen dan Pati menetapkan Kombes Pol Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Banten, kini mengemban amanah baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, Kombes Pol Iwan Sonjaya dipercaya mengisi posisi Irwasda Polda Banten.
Surat Telegram Nomor 2781 A menetapkan Kombes Pol Dedi Ardiyanto yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Banten, diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jawa Timur. Posisi Kabid TIK Polda Banten kini dijabat AKBP Ida Ketut Gahananta Krisna Rendra.
Surat Telegram Nomor 2781 B mencakup rotasi jabatan Kapolres hingga pejabat utama. AKBP Candra Sasongko dimutasi dari Kapolres Serang ke Kabagbinkar Ro SDM Polda Jawa Barat. Jabatan Kapolres Serang kini diemban AKBP Andri Kurniawan. Selain itu, Kombes Pol M Darwis Debby Hermawan beralih tugas sebagai Irbidjemen SDM Itwil IV Itwasum Polri, sementara posisi Karo SDM Polda Banten diisi Kombes Pol Ari Wibowo. Mutasi juga menyasar jabatan Dirpamobvit, Dirlantas, Dirintelkam, hingga Kabidhumas Polda Banten.
Surat Telegram Nomor 2781 C mengatur pergantian Dansatbrimob Polda Banten, Kabidkeu, Ka SPN, serta jabatan auditor di Itwasda Polda Banten. Kombes Pol Imam Suhadi kini mengemban tugas baru sebagai Dansatbantek Pasgegana Korbrimob Polri, dan posisinya digantikan Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga.
Surat Telegram Nomor 2781 D kembali menegaskan rotasi jabatan di jajaran operasional dan pengawasan Polda Banten, mulai dari Kabagbinops, Irbid Itwasda, Dirtahti, hingga Kabagwassiddik di Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus.
Plh. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Plh. Kabidhumas Polda Banten.
Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Kabidhumas Polda Banten.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tutup Plh. Kabidhumas Polda Banten.









