Pemda Ngada Dukung Penertiban Peredaran Miras Diperketat Polres

Avatar photo

Senin, 3 November 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan dihadiri oleh KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, Asisten I Setda Ngada, Bapak Alfian, S.Sos, serta Penjabat Kasat Pol.PP Kabupaten Ngada, Bapak Martinus Metodius Reo Maghi, S.S., M.Si. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Pertemuan dihadiri oleh KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, Asisten I Setda Ngada, Bapak Alfian, S.Sos, serta Penjabat Kasat Pol.PP Kabupaten Ngada, Bapak Martinus Metodius Reo Maghi, S.S., M.Si. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Metrosiar.Ngada- Pemda Ngada mendukung penuh langkah Polres Ngada untuk memperketat penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Ngada.

Untuk mendapatkan dukungan tersebut, maka Polres Ngada melalui Satuan Intelkam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngada terkait penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Ngada. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: ST/568/X/WQS.2./2025 tanggal 21 Oktober 2025.

Dilansir dari laman Subsi PidmHumas Polres Ngada, kegiatan koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tersebut berlangsung pada Senin (3/11/2025) pukul 10.50 WITA hingga 12.20 WITA, bertempat di ruang kerja Asisten I Setda Ngada. Pertemuan dihadiri oleh KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, Asisten I Setda Ngada, Bapak Alfian, S.Sos, serta Penjabat Kasat Pol.PP Kabupaten Ngada, Bapak Martinus Metodius Reo Maghi, S.S., M.Si.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K. melalui KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda NTT untuk melaksanakan Operasi Penindakan Penyalahgunaan Minuman Keras secara profesional, prosedural, transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih.

Baca juga:  Harga Beras Masih Tinggi, Perpadi Ungkap Penyebab Utama

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras di wilayah Kabupaten Ngada telah menimbulkan banyak dampak negatif, seperti meningkatnya kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Ngada akan bertindak tegas dan melakukan operasi terpadu bersama pemerintah daerah untuk menekan peredaran miras ilegal,” ujar IPDA Thomas A. Mere.

Dalam kesempatan tersebut, KBO Sat Intelkam Polres Ngada juga memaparkan data dan fakta lapangan terkait maraknya peredaran miras di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Manulaza, Pasar Mataloko, Pasar Aimere, Pasar Jerebuu, dan Pasar Bobou Bajawa, di mana sering ditemukan minuman keras lokal jenis arak dan moke dalam jumlah besar.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi miras berlebihan. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menurunkan tingkat permintaan terhadap minuman keras ilegal.

Sementara itu, Asisten I Setda Ngada, Alfian, S.Sos, menyambut baik langkah Polres Ngada dan menyatakan dukungan penuh terhadap operasi penertiban tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani permasalahan sosial akibat peredaran miras.

Baca juga:  Cak Ofi :Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Kemunduran Demokrasi

“Kami akan segera melaporkan hasil koordinasi ini kepada Bupati Ngada, Bapak Raymundus Bena, S.S., M.Hum, untuk mendapatkan arahan dan kebijakan lebih lanjut. Penertiban miras harus dilakukan secara menyeluruh karena sudah menjadi persoalan sosial yang meresahkan,” jelas Alfian.

Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat Kasat Pol.PP Kabupaten Ngada, Martinus Metodius Reo Maghi, S.S., M.Si, yang menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Polres Ngada dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Ke depan, Polres Ngada akan mengintensifkan operasi rutin dan patroli terpadu di titik-titik rawan peredaran miras, serta memperketat pengawasan terhadap warung, toko, dan tempat usaha yang berpotensi menjual miras ilegal.

Selain itu, Sat Binmas Polres Ngada juga akan terus menggencarkan sosialisasi bahaya miras bersama dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Ngada.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan masyarakat. Miras bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan yang harus ditangani secara bersama-sama,” tutup Ipda Thomas A. Mere.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 88 kali dibaca
Dilansir dari laman Subsi PidmHumas Polres Ngada, kegiatan koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tersebut berlangsung pada Senin (3/11/2025) pukul 10.50 WITA hingga 12.20 WITA, bertempat di ruang kerja Asisten I Setda Ngada. Pertemuan dihadiri oleh KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, Asisten I Setda Ngada, Bapak Alfian, S.Sos, serta Penjabat Kasat Pol.PP Kabupaten Ngada, Bapak Martinus Metodius Reo Maghi, S.S., M.Si. Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K. melalui KBO Sat Intelkam Polres Ngada, Ipda Thomas A. Mere, S.AP, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda NTT untuk melaksanakan Operasi Penindakan Penyalahgunaan Minuman Keras secara profesional, prosedural, transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB