Metrosiar – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menjerat Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/9/25).
Alvi, pemuda asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, sebelumnya tega menghabisi nyawa sang kekasih pada (31/8/25).
Aksi keji itu dilakukan di kamar kosnya sebelum tubuh korban dimutilasi.
Motif Dendam dan Sakit Hati
Dalam reka ulang perkara, polisi memasang garis kuning di gang menuju kamar kos.
Barang bukti, termasuk motor Yamaha N-Max yang dipakai tersangka untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto, turut ditampilkan.
Korban digantikan manekin. Di hadapan penyidik, Alvi mengaku dendam dan sakit hati terhadap TAS. Puncaknya terjadi ketika dirinya dikunci dari luar kamar kos.
“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, Rabu (17/9/25).
Umpatan ‘Tidak Tahu Malu’
Alvi menuturkan sempat menunggu lebih dari satu jam di depan pintu kos. Saat TAS akhirnya pulang, dirinya justru dimaki.
“(Korban) bilang ‘tidak tau malu’. Terus dia naik ke atas,” ucap Alvi.
Setelah itu, tersangka menyerang korban hingga tewas dan memutilasinya di kamar mandi kos.
“Selama 2 jam (memutilasi korban)?,” tanya penyidik.
“Iya,” jawab Alvi.
Rencana Liburan yang Tragis
Dalam rekonstruksi, Alvi juga mengungkap bahwa korban sebelumnya pernah meminta untuk diajak berlibur ke Pacet.
Ironisnya, setelah korban meninggal, bagian tubuhnya justru dibuang ke lokasi tersebut.
“Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet),” ujar Alvi menjawab pertanyaan penyidik.
37 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan yang diperagakan tersangka.
“Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Fauzy.
Ia menambahkan, rangkaian adegan juga mencakup saat tersangka membuang barang bukti di Pacet serta menghancurkan sebagian barang bukti lain.
“Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” imbuhnya.
Insiden Horor di Lantai 2
Fauzy mengungkapkan, penusukan pertama terjadi di lantai dua kamar kos.
“Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan,” jelasnya.
Setelah itu, jasad korban diseret ke kamar mandi lantai satu, tempat tersangka memutilasi tubuh TAS selama kurang lebih dua jam.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Metrosiar









