Rekonstruksi Kasus Mutilasi Alvi Maulana, Polisi Ungkap 37 Adegan

Avatar photo

Kamis, 18 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi Alvi Maulana di Surabaya, peragakan 37 adegan hingga buang jasad korban ke Pacet. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi Alvi Maulana di Surabaya, peragakan 37 adegan hingga buang jasad korban ke Pacet. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Metrosiar – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menjerat Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/9/25).

Alvi, pemuda asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, sebelumnya tega menghabisi nyawa sang kekasih pada (31/8/25).

Aksi keji itu dilakukan di kamar kosnya sebelum tubuh korban dimutilasi.

Motif Dendam dan Sakit Hati

Dalam reka ulang perkara, polisi memasang garis kuning di gang menuju kamar kos.

Barang bukti, termasuk motor Yamaha N-Max yang dipakai tersangka untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto, turut ditampilkan.

Korban digantikan manekin. Di hadapan penyidik, Alvi mengaku dendam dan sakit hati terhadap TAS. Puncaknya terjadi ketika dirinya dikunci dari luar kamar kos.

“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, Rabu (17/9/25).

Baca juga:  Banjir Ciledug Indah: Tamu Tak Diundang yang Enggan Pergi

Umpatan ‘Tidak Tahu Malu’

Alvi menuturkan sempat menunggu lebih dari satu jam di depan pintu kos. Saat TAS akhirnya pulang, dirinya justru dimaki.

“(Korban) bilang ‘tidak tau malu’. Terus dia naik ke atas,” ucap Alvi.

Setelah itu, tersangka menyerang korban hingga tewas dan memutilasinya di kamar mandi kos.

“Selama 2 jam (memutilasi korban)?,” tanya penyidik.

“Iya,” jawab Alvi.

Rencana Liburan yang Tragis

Dalam rekonstruksi, Alvi juga mengungkap bahwa korban sebelumnya pernah meminta untuk diajak berlibur ke Pacet.

Ironisnya, setelah korban meninggal, bagian tubuhnya justru dibuang ke lokasi tersebut.

“Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet),” ujar Alvi menjawab pertanyaan penyidik.

37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan yang diperagakan tersangka.

Baca juga:  Bosko Ponong “Sentil” Pemkab Ngada: Jangan Kunci Data Gempa, Kerusakan Bisa Terus Bertambah

“Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Fauzy.

Ia menambahkan, rangkaian adegan juga mencakup saat tersangka membuang barang bukti di Pacet serta menghancurkan sebagian barang bukti lain.

“Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Insiden Horor di Lantai 2

Fauzy mengungkapkan, penusukan pertama terjadi di lantai dua kamar kos.

“Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah itu, jasad korban diseret ke kamar mandi lantai satu, tempat tersangka memutilasi tubuh TAS selama kurang lebih dua jam.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 23 kali dibaca
Kasus mutilasi Surabaya kembali jadi sorotan usai Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi. Tersangka Alvi Maulana memperagakan 37 adegan mulai dari awal kedatangannya ke kos hingga membuang potongan jasad kekasihnya di Pacet, Mojokerto. Polisi menegaskan motif pelaku didasari dendam dan sakit hati.

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Kamis, 24 September 2026 - 20:45 WIB

Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Berita Terbaru

Internasional

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Senin, 28 Sep 2026 - 09:59 WIB

Bisnis & Investasi

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 Sep 2026 - 09:29 WIB

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Bisnis & Investasi

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Senin, 28 Sep 2026 - 08:29 WIB

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB