Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang Resmi Ajukan Berkas Legalitas ke Kesbangpol

Avatar photo

Selasa, 9 September 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar, – Organisasi Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan berkas legalitas kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang pada Senin (08/09/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar organisasi tersebut dapat terdaftar secara sah dan diakui oleh pemerintah daerah.

Ketua DPD Gerakan Kawan Kabupaten Tangerang Samudi menyampaikan bahwa penyerahan dokumen legalitas ini merupakan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi yang profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan

“Kami ingin memastikan bahwa Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang hadir bukan hanya sebagai organisasi biasa, melainkan sebagai wadah perjuangan yang sah, legal, dan bisa bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat,” ujar Ketua DPD Kabupaten Tangerang.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya legalitas dari Kesbangpol, Gerakan Kawan akan lebih mudah menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan instansi pemerintah maupun lembaga masyarakat, dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Baca juga:  Jadwal Libur Lebaran 2025, Bank Indonesia, Mandiri, BSI, dan Prediksi Operasional BCA

Langkah ini disambut baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Tangerang, yang berkomitmen untuk memproses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya legalitas, Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang diharapkan dapat semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.***

Sumber Berita: Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB