Metrosiar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan klarifikasi terkait foto dirinya dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang terlihat bermain domino bersama Muhammad Aziz Wellang.
Aziz diketahui sempat berstatus tersangka kasus pembalakan liar.
Karding menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada (1/9/25) saat agenda silaturahmi rutin Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Menurutnya, permainan domino merupakan bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang kerap dilakukan dalam pertemuan organisasi.
“Senin, 1 September 2025, KKSS melakukan pertemuan silaturahmi. Seluruh pengurus hadir, termasuk Aziz Wellang sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS,” kata Karding dalam keterangan resminya, Minggu (7/9/25).
Karding menuturkan, kehadiran Raja Juli di Posko KKSS bukan tanpa alasan.
Ia mengaku memang sudah menjadwalkan pertemuan santai dengan Menhut tersebut.
Awalnya pertemuan direncanakan di tempat Raja Juli, tetapi kemudian diputuskan berlangsung di posko.
Diskusi berlangsung hingga pukul 23.30 WIB. Saat hendak pulang, Raja Juli melewati ruangan tempat sejumlah pengurus KKSS bermain domino.
“Raja Juli lalu diajak main domino. Kami bermain dua set bersama Aziz dan Andi Bohar,” ungkap Karding.
Ia menambahkan, foto yang beredar diambil saat momen tersebut dan disebarkan ke grup WhatsApp KKSS dan PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia).
Tidak Mengenal Aziz Wellang Secara Pribadi
Karding mengatakan Raja Juli tidak mengenal siapa pun di ruangan itu selain dirinya.
Ia juga mengaku baru mengetahui latar belakang Aziz Wellang setelah dimintai keterangan oleh awak media.
“Awalnya saya tidak tahu Aziz punya persoalan hukum. Setelah dicek, ternyata status tersangka pembalakan liar sudah tidak berlaku lagi sejak Februari 2025,” ujar Karding.
Aziz Wellang dinyatakan bebas dari status tersangka setelah penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mengeluarkan SP3.
Hal itu juga diperkuat dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst.*
Editor : Nedu Wodo Mezhe









