Kabupaten Tangerang, Metrosiar -Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penguatan kedisiplinan, kepedulian lingkungan, dan keteladanan aparatur negara, jajaran Polresta Tangerang menggelar kegiatan korve atau kerja bakti bersih-bersih, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan sampah, di antaranya Jalan Raya Arya Santika tepatnya di Jembatan Perbatasan Cikupa–Tigaraksa, serta Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.
“Kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden agar seluruh aparatur negara hadir memberi contoh langsung kepada masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Ia menambahkan, arahan Presiden sudah jelas, yakni aparatur negara harus menjadi teladan. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan bagian dari disiplin dan tanggung jawab bersama.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga harus peduli pada kebersihan dan kenyamanan ruang publik,” tegasnya.
Indra Waspada menjelaskan, lokasi yang dibersihkan berada di jalur lalu lintas utama dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Karena itu, kebersihan dan kerapian lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan tertib. Melalui kegiatan korve, diharapkan ruang publik tetap bersih, nyaman, dan layak digunakan.
“Ini juga bagian dari upaya pencegahan banjir serta penyakit akibat lingkungan yang tidak terawat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung personel Polresta Tangerang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, personel membersihkan sampah, rumput liar, hingga material lain yang mengganggu kebersihan dan estetika jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli. Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah atau Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.
Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan hadir aktif di tengah masyarakat. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan sosial.









