Penangguhan Penahanan Mahasiswinya, Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan dan Pendidikan, Ini yang Dilakukan ITB

Avatar photo

Senin, 12 Mei 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kampus ITB (Foto: Dok. ITB)

Potret Kampus ITB (Foto: Dok. ITB)

Metrosiar – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah strategis dengan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait literasi digital dan etika komunikasi, menyusul kasus hukum yang menimpa mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain berinisial SSS.

Dalam upaya meningkatkan edukasi, ITB akan menekankan pentingnya literasi digital, pemahaman hukum, serta etika dalam berkomunikasi di berbagai platform media.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam membangun kesadaran berkomunikasi yang sehat di lingkungan kampus.

“ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (12/5/25).

Nurlaela berharap peningkatan literasi ini mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai arti kebebasan berekspresi yang tetap mengedepankan tanggung jawab.

Ia juga menegaskan pentingnya peristiwa penangkapan SSS dijadikan bahan refleksi seluruh sivitas akademika.

“Bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” lanjutnya.

Baca juga:  Sindiran Pedas Hercules ke Sutiyoso Picu Kontroversi: Ormas dan Premanisme Kembali Jadi Sorotan

Menurut Nurlaela, kampus akan terus mendorong terciptanya suasana akademik yang mendukung kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi secara etis.

Ia menekankan ITB tetap berkomitmen mendidik dan membina mahasiswi terkait agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai adab dalam menyampaikan pendapat.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Mahasiswa ITB Ditangkap

Diketahui sebelumnya, SSS diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto berciuman.

Tindakan tersebut membuatnya dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Orang tua SSS pun telah menyambangi kampus dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung pada Jumat (9/5/25).

Kasus ini pun menuai respons dari berbagai pihak, termasuk kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Amnesty International Indonesia.

Baca juga:  Babinsa Masuk Sekolah! Serka Ishak Bekali Siswa SMAN 20 Soal Bahaya Bullying dan Narkoba

Dalam perkembangan terbaru, pihak Polri telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap SSS berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk adanya permintaan resmi dari kuasa hukum dan keluarga.

“Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Pertimbangan utama keputusan tersebut termasuk iktikad baik SSS dan keluarganya yang telah menyampaikan permohonan maaf, baik kepada Presiden Jokowi, Presiden Prabowo, maupun pihak kampus.

“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Trunoyudo.

Selain itu, Polri juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan pendidikannya di ITB.

“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” tutupnya.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Siaran Pers ITB

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026
Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah
Penggiat Lingkungan Tangsel Soroti Sampah: “Masalah Sampah Bukan Soal Anggaran!”
Plafon SDN Kutajaya 2 Nyaris Ambruk, Kepsek Minta Segera Direhab
Electrical Skill Competition Vol. 2 PNM Buka Kompetisi PLC untuk Mahasiswa, Pendaftaran Gelombang 2 Segera Berakhir
Pengawas Sekolah Pakuhaji H. Nanang Kusnadi Kobarkan Semangat Pramuka di Sekolah
Berita ini 25 kali dibaca
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah edukatif dengan memperkuat literasi digital, hukum, dan etika komunikasi bagi mahasiswa pasca kasus SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme kontroversial, namun kini penahanannya ditangguhkan oleh Polri karena pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan. ITB menegaskan komitmennya dalam menciptakan atmosfer akademik yang bebas, namun tetap etis dan bertanggung jawab di era digital.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Senin, 7 September 2026 - 13:26 WIB

Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026

Jumat, 4 September 2026 - 22:59 WIB

Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital

Jumat, 4 September 2026 - 04:34 WIB

Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Penggiat Lingkungan Tangsel Soroti Sampah: “Masalah Sampah Bukan Soal Anggaran!”

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Meta AI WhatsApp Bikin Ibu-Ibu PKK Gempol Sari Punya Cara Baru Promosi UMKM

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:11 WIB

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB