Penangguhan Penahanan Mahasiswinya, Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan dan Pendidikan, Ini yang Dilakukan ITB

Avatar photo

Senin, 12 Mei 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kampus ITB (Foto: Dok. ITB)

Potret Kampus ITB (Foto: Dok. ITB)

Metrosiar – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah strategis dengan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait literasi digital dan etika komunikasi, menyusul kasus hukum yang menimpa mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain berinisial SSS.

Dalam upaya meningkatkan edukasi, ITB akan menekankan pentingnya literasi digital, pemahaman hukum, serta etika dalam berkomunikasi di berbagai platform media.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam membangun kesadaran berkomunikasi yang sehat di lingkungan kampus.

“ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (12/5/25).

Nurlaela berharap peningkatan literasi ini mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai arti kebebasan berekspresi yang tetap mengedepankan tanggung jawab.

Ia juga menegaskan pentingnya peristiwa penangkapan SSS dijadikan bahan refleksi seluruh sivitas akademika.

“Bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” lanjutnya.

Baca juga:  Panggung Persidangan dan Sapaan yang Mengundang Teguran Terhadap Arteria Dahlan

Menurut Nurlaela, kampus akan terus mendorong terciptanya suasana akademik yang mendukung kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi secara etis.

Ia menekankan ITB tetap berkomitmen mendidik dan membina mahasiswi terkait agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai adab dalam menyampaikan pendapat.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Mahasiswa ITB Ditangkap

Diketahui sebelumnya, SSS diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto berciuman.

Tindakan tersebut membuatnya dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Orang tua SSS pun telah menyambangi kampus dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung pada Jumat (9/5/25).

Kasus ini pun menuai respons dari berbagai pihak, termasuk kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta Amnesty International Indonesia.

Baca juga:  Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar

Dalam perkembangan terbaru, pihak Polri telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap SSS berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk adanya permintaan resmi dari kuasa hukum dan keluarga.

“Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Pertimbangan utama keputusan tersebut termasuk iktikad baik SSS dan keluarganya yang telah menyampaikan permohonan maaf, baik kepada Presiden Jokowi, Presiden Prabowo, maupun pihak kampus.

“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Trunoyudo.

Selain itu, Polri juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan pendidikannya di ITB.

“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” tutupnya.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Siaran Pers ITB

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh
SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif Tegas Bupati Tangerang
Lebih Dari 150 Siswa MI Al-Husna Desa Lontar, Kini Belajar Tenang Tanpa Khawatir Gangguan Banjir
“SPENDU Menggila!” SMP Negeri 2 Bajawa Resmi Buka PPDB 2026/2027, Saatnya Generasi Muda Ngada Rebut Kursi Sekolah Penuh Prestasi
Berita ini 22 kali dibaca
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil langkah edukatif dengan memperkuat literasi digital, hukum, dan etika komunikasi bagi mahasiswa pasca kasus SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas unggahan meme kontroversial, namun kini penahanannya ditangguhkan oleh Polri karena pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan. ITB menegaskan komitmennya dalam menciptakan atmosfer akademik yang bebas, namun tetap etis dan bertanggung jawab di era digital.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:27 WIB

Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WIB

Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10 WIB

Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37 WIB

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:14 WIB

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif Tegas Bupati Tangerang

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB