Wacana Pemekaran Riung Raya Kian Menguat, Sayn Songkares Angkat Bicara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Ngada, Alexander Yohanes

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Ngada, Alexander Yohanes "Sayn" Songkares. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Metrosiar.Ngada- Wacana pemekaran Kecamatan di wilayah Riung Raya kian menguat.

Meskipun belum diketahui pemetaan wilayah mana yang bakal dimekarkan, namun dipastikan bahwa Riung Raya bakal memiliki 5 Kecamatan.

Saat ini wilayah Riung punya 2 Kecamatan, yakni Riung dan Riung Barat.

Wacana pemekaran ini pun mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Dapil Riung Raya, Alexander Yohanes Songkares.

Kepada media ini, Rabu (22/10/25), Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Ngada ini menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah untuk memekarkan wilayah Riung Raya menjadi beberapa kecamatan lagi.

Pria yang akrab disapa Sayn Songkares ini mengatakan, rencana pemekaran wilayah Riung Raya menjadi beberapa Kecamatan baru harus didukung penuh oleh pemerintah dan DPRD.

Terhadap pemekaran itu lanjut dia, tidak bisa dilihat sebagai keinginan tapi kebutuhan Rakyat.

Ia bahkan mengaku bahwa wacana pemekaran ini hampir selalu didengungkan dalam Rapat-Rapat Lembaga PERISAI (Persekutuan Riung Sariwu), lembaga yang selalu mewadahi perjuangan rakyat Riung selama ini, tukasnya.

Sain Songkares menjelaskan, wilayah Riung memiliki luas hampir sekitar 700 Km dari 2 (dua) kecamatan yang ada (Riung dan Riung Barat) dengan hampir 50 Desa dan dengan jarak tempuh 80 km, sudah selayaknya dimekarkan menjadi beberapa kecamatan.

Baca juga:  Satpol PP Kemiri Gandeng Redkar dan Linmas: Kopdar untuk Pelayanan Publik Lebih Optimal

Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, sebab menurut Sayn Songkares, pemerintah memiliki rentang kendali yang lebih kecil, sehingga pengelolaan pemerintahan diharapkan lebih efektif dan efisien, pelayanan kepada masyarakat lebih fokus dengan target yang lebih terukur, pungkasnya.

Lebih lanjut terang dia, koordinasi Camat dengan kepala desa semakin mudah dan intensif.

Selain itu, dapat memperkecil disparitas kewilayahan, mempercepat gerakan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya. Kesemuanya itu kata Sayn Songkares, bermuara pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemda Ngada yang pada beberapa waktu lalu sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan berkaitan dengan pemekaran kecamatan, kepada pemerintah tingkat bawah dan masyarakat terdampak,” ucap dia.

“Kita berharap pemerintah terus gencar melakukan proses pemekaran ini dengan melibatkan semua pihak, sehingga akan selalu ada jalan keluar untuk mengatasi pelbagai masalah yang dihadapi. Secara politik, gerakan bersama ini tentunya akan selalu didukung oleh DPRD Ngada,” tambah Sain Songkares.

Baca juga:  Ratusan Warga Desa Selembaran Jati Kabupaten Tangerang Terjerat Utang Rentenir

Kepada para tokoh dan masyarakat wilayah Riung, dai pun berharap untuk menjemput bola pembangunan ini dengan lebih agresif sembari mengingatkan segera membentuk Panitia pemekaran, mengajukan proposal pemekaran, mengindentifikasi calon ibukota kecamatan dan yang lebih penting menghindari ego sektoral yang berpotensi mengganggu gerakan ini.

“Bagi kami sebagai politisi, tidak akan ada jalan buntu dalam memperjuangkan perubahan dan kesejahteraan rakyat. Kekurangan anggaran dan syarat-syarat administrasi lainnya akan mudah terpenuhi jika ada ada ketukan palu kebijakan seorang pemimpin yang berpihak pada Rakyat. Saya sendiri yakin, Generasi pemimpin saat ini MAU dan MAMPU bereskan pemekaran ini,” tegasnya lagi.

Ada banyak potensi yang sangat mendukung gerakan ini. Riung kata Sayn Songkares, tidak akan kurang tanah untuk Fasilitas Umum.

Ia menegaskan, dalam sejarah pembangunan, orang Riung sudah dan selalu memberikan secara cuma-cuma hak kepemilikan tanahnya kepada pemerintah untuk pembangunan di Wilayah Riung.

“Pemerintah tidak akan beli tanah. Dan ini menunjukan kerinduan rakyat Riung untuk bersama pemerintah bergerak ke arah Metanoia atau sejahtera,”tutup Sayn Songkares.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Wacana pemekaran Kecamatan di wilayah Riung Raya kian menguat. Meskipun belum diketahui pemetaan wilayah mana yang bakal dimekarkan, namun dipastikan bahwa Riung Raya bakal memiliki 5 Kecamatan. Saat ini wilayah Riung punya 2 Kecamatan, yakni Riung dan Riung Barat.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB