Metrosiar – Ratusan warga Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, terjerat utang kepada rentenir.
Akibat menunggak utang, tidak sedikit warga yang kehilangan harta benda mereka yang dirampas secara paksa oleh rentenir sebagai jaminan.
“Banyak banget warga yang terjerat utang ke rentenir, di Desa Selembaran Jati saja ada ratusan, belum di desa lain,” ujar D, warga Kampung Rawa Lumpang, pada Minggu (16/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
Utang Membengkak dan Menyebabkan Kehilangan Harta
D menceritakan dua kerabatnya terjerat utang kepada rentenir, masing-masing dengan jumlah utang sebesar Rp 500.000.
Tetapi utang tersebut kini membengkak hingga mencapai Rp 40 juta akibat bunga yang terus meningkat.
“Karena tunggakannya besar, akhirnya barang-barang disita. Saudara saya harus kehilangan lahan tanah 40 meter karena sertifikatnya diambil oleh rentenir,” ungkap D.
Selain itu, banyak warga lain di Selembaran Jati yang kehilangan barang berharga seperti televisi dan motor yang dirampas oleh rentenir.
Mediasi di Desa Selembaran Jati
D menceritakan banyak korban rentenir mengungkapkan keluhannya dalam sebuah mediasi yang digelar di kantor desa Selembaran Jati beberapa waktu lalu.
Mediasi tersebut dihadiri oleh kepala desa, camat, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kemarin diundang para korban, diminta 30 orang, tetapi yang datang ratusan. Mereka semua mengaku jadi korban rentenir,” kata D.
Tanggapan DPRD Kabupaten Tangerang
Chris Indra Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, membenarkan ratusan warga di Selembaran Jati terjerat utang kepada rentenir.
Chris juga mencatat masalah ini bukan hanya terjadi di Kosambi, tetapi meluas di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk Teluknaga.
“Tidak hanya di Kosambi, tetapi di wilayah sekitar seperti Teluknaga. Bahkan, ini jadi fenomena juga di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Chris saat dikonfirmasi.
Solusi untuk Mengatasi Masalah Rentenir
Chris mengaku telah melaporkan banyaknya warga yang terjerat utang kepada rentenir kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
Menurutnya, pemerintah kabupaten, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga bupati, harus segera turun tangan dalam menangani masalah ini.
“Ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan, bahkan ribuan warga terjerat rentenir,” tegasnya.
Selain itu, Chris juga mendengar laporan mengenai intimidasi dan perampasan barang yang dialami oleh warga yang tidak mampu membayar utangnya.
“Untuk hal ini, saya sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban,” tambah Chris.(*)
Editor : Konrad Wodo
Sumber Berita: komps.com









