Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan(dok.Istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan(dok.Istimewa)

Jakarta Barat, Metrosiar – Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

 

Setelah berhasil menjebol kunci, keduanya langsung membawa kabur motor milik korban dari lokasi kejadian.

 

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SI di tempat persembunyiannya.

Baca juga:  Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder

 

Pelaku diamankan saat tengah tertidur di sebuah kamar kost di wilayah Cilegon, Banten.

 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan serabutan tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Ramadan.

 

” Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Sementara satu rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 18/2/2026

Baca juga:  Prabowo Kunjungi Megawati di Teuku Umar, Silaturahmi Lebaran Penuh Keakraban

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama menjelang Ramadan.

 

Warga diminta lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. 

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB