Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon

Avatar photo

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan(dok.Istimewa)

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan(dok.Istimewa)

Jakarta Barat, Metrosiar – Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

 

Setelah berhasil menjebol kunci, keduanya langsung membawa kabur motor milik korban dari lokasi kejadian.

 

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SI di tempat persembunyiannya.

Baca juga:  Ganjar dan Risma Turun ke Ngada, PDIP Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Gempa

 

Pelaku diamankan saat tengah tertidur di sebuah kamar kost di wilayah Cilegon, Banten.

 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan serabutan tersebut mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Ramadan.

 

” Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian. Sementara satu rekan pelaku berinisial H masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 18/2/2026

Baca juga:  Potret Kesuksesan Gerakan Wangsakara di Mekar Baru: Jagung Tumbuh Subur, Polri Terus Mendampingi

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, terutama menjelang Ramadan.

 

Warga diminta lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh
Gempa Susulan Ngada Tembus 10.853 Kali, BMKG Minta Warga Kembali Beraktivitas
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Bosko Ponong “Sentil” Pemkab Ngada: Jangan Kunci Data Gempa, Kerusakan Bisa Terus Bertambah
Gograber Dpw Tangsel Sinergi dalam Bakti sosial yang diselenggarakan oleh Mabes Polri di Buperta Ragunan,dan dihadiri oleh Ratusan driver ojol Jabodetabek
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Berita ini 17 kali dibaca
Terdesak kebutuhan ekonomi keluarga menjelang Bulan Suci Ramadan, seorang buruh bangunan nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman Kantor Pos, Jalan Dokter Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku beraksi merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. 

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 14:41 WIB

366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh

Selasa, 1 September 2026 - 14:40 WIB

Gempa Susulan Ngada Tembus 10.853 Kali, BMKG Minta Warga Kembali Beraktivitas

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Selasa, 1 September 2026 - 10:18 WIB

Bosko Ponong “Sentil” Pemkab Ngada: Jangan Kunci Data Gempa, Kerusakan Bisa Terus Bertambah

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik saat memberikan penjelasan mengenai usulan penyederhanaan prosedur dan mekanisme tahapan Pemilu 2029.

Politik & Pemerintahan

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:02 WIB

Jajaran Polda Banten saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat jenis pick up/losbak. Dirreskrimum Polda Banten berada di tengah, didampingi Kabid Humas di kiri dan Kasubdit Jatanras di kanan.

Hukum & Kriminal

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:51 WIB