Steven Wongso Resmi Menjadi Seorang Mualaf

Avatar photo

Senin, 24 Maret 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Felix Siauw Tuntun Steven Wongso Ucapkan Kalimat Syahadat di depan para saksi. (Dok. Felix Siauw)

Potret Felix Siauw Tuntun Steven Wongso Ucapkan Kalimat Syahadat di depan para saksi. (Dok. Felix Siauw)

Metrosiar – Steven Wongso, selebriti TikTok dan Instagram, secara resmi memeluk agama Islam dengan bimbingan dari Ustaz Felix Siauw.

Melalui akun Instagram resminya, Felix Siauw membagikan momen penting ketika Steven mengucapkan kalimat syahadat, yang disaksikan oleh teman-teman dekatnya.

Menurut penuturan ustaz Felix Siauw, Steven sebenarnya sudah mulai mendekatkan diri dengan agama Islam sejak setahun yang lalu. Tetapi, baru pada tahun 2025 ini mereka memulai diskusi yang lebih dalam, termasuk mengenai agama Islam.

“Tahun ini, saat Ramadan, akhirnya Steven jadi main ke YukNgajiHQ, kita ngobrol panjang tentang kehidupan, kekhawatiran, percintaan, dan yang paling panjang, ‘Bagaimana agama bisa jadi jawaban atas kegalauan dan siksaan mental dalam hidup’,” tulis Felix Siauw pada postingan Minggu (23/3/2025).

Proses Pencarian Agama dan Keputusan Steven

Felix Siauw juga mengungkapkan percakapan yang terjadi antara dirinya dan Steven mengingatkan dirinya pada kegalauan dalam pencarian agama yang ia alami 23 tahun lalu.

“Curhatan mereka tentang agama pun kurang lebih sama,” lanjutnya.

Pada akhirnya, pada sore hari di tanggal 23 Ramadan, Steven mantap memutuskan untuk menjadi seorang Muslim dan melafalkan syahadat di hadapan teman-teman dekatnya.

Felix merasa sangat senang bisa membimbing Steven dalam perjalanan spiritualnya tersebut.

Baca juga:  Waspada! Jelang Mudik Lebaran, Tawaran Travel Gelap Marak Bermunculan, Berisiko Tarif Mahal dan Keamanan Tak Terjamin

Steven Sudah Mempraktikkan Islam Sebelumnya

Felix Siauw juga menyampaikan meskipun Steven baru mengucapkan kalimat syahadat, ia sudah mempraktikkan ajaran Islam jauh sebelumnya.

“Sudah paham cara wudhu, salat, bahkan puasa, mudah banget Islamnya,” ujar Felix, yang menunjukkan Steven memang sudah menjalankan banyak ibadah Islam sebelum secara resmi menjadi seorang Muslim.

Meskipun awalnya Steven meminta agar proses dirinya menjadi mualaf tetap bersifat pribadi, akhirnya ia mengizinkan Felix untuk membagikan momen tersebut.

Felix Siauw berharap dengan berbagi kisah ini, lebih banyak orang akan mengirimkan doa-doa baik untuk Steven.

Proses Administratif Menjadi Seorang Mualaf

Setelah menjadi seorang mualaf, ada beberapa kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh seorang warga negara Indonesia (WNI).

Salah satunya adalah melaporkan perubahan agama mereka ke catatan sipil.

Sebelum melaporkan perubahan agama ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah tempat tinggal, seseorang yang baru menjadi mualaf harus mendapatkan surat keterangan dari pemuka agama.

Surat keterangan ini dapat diperoleh di Kantor Urusan Agama (KUA).

Cara Melaporkan Perubahan Agama di KUA

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, proses perpindahan agama di KUA tidak dikenakan biaya.

Baca juga:  Asap Sampah Sebabkan Bentrokan Antar Kelompok di Kelapa Gading, Satu Orang Terluka Parah

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan perubahan agama di KUA antara lain:

  1. Surat pengantar dari kelurahan untuk keperluan pindah agama
  2. Surat pernyataan masuk Islam bermaterai
  3. Fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar
  4. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.

Selain itu, dokumen lain seperti surat baptis mungkin diperlukan, sebagaimana tertera di laman Kemenag Jawa Tengah.

Surat pernyataan masuk Islam juga bisa diunduh melalui laman resmi Kemenag.

Pihak KUA juga menyarankan agar syahadat dilakukan di masjid setempat dan mendapatkan surat keterangan dari takmir masjid.

Surat keterangan ini akan ditandatangani oleh dua orang saksi.

Melanjutkan Proses Administratif di Kecamatan

Setelah mendapatkan surat keterangan mualaf dari KUA, langkah selanjutnya adalah melaporkan perubahan status agama ke kantor kecamatan. Dokumen yang perlu dibawa ke kecamatan antara lain:

  1. Surat keterangan RT dan RW
  2. KTP dan KK asli
  3. Surat keterangan mualaf
  4. Sertifikat mualaf

Dengan melengkapi dokumen-dokumen ini, seseorang dapat resmi memperbarui data agama mereka secara administratif.

Selebriti Lain yang Juga Memeluk Islam

Selain Steven Wongso, beberapa figur publik lainnya juga telah memeluk agama Islam pada bulan Ramadan 1446 Hijriah ini, di antaranya adalah Celine Evangelista dan Bobon Santoso.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB