Rekonstruksi Kasus Mutilasi Alvi Maulana, Polisi Ungkap 37 Adegan

Avatar photo

Kamis, 18 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi Alvi Maulana di Surabaya, peragakan 37 adegan hingga buang jasad korban ke Pacet. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus mutilasi Alvi Maulana di Surabaya, peragakan 37 adegan hingga buang jasad korban ke Pacet. (TikTok.com/@lamonganpopuler)

Metrosiar – Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menjerat Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS (25), di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/9/25).

Alvi, pemuda asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, sebelumnya tega menghabisi nyawa sang kekasih pada (31/8/25).

Aksi keji itu dilakukan di kamar kosnya sebelum tubuh korban dimutilasi.

Motif Dendam dan Sakit Hati

Dalam reka ulang perkara, polisi memasang garis kuning di gang menuju kamar kos.

Barang bukti, termasuk motor Yamaha N-Max yang dipakai tersangka untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto, turut ditampilkan.

Korban digantikan manekin. Di hadapan penyidik, Alvi mengaku dendam dan sakit hati terhadap TAS. Puncaknya terjadi ketika dirinya dikunci dari luar kamar kos.

“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, Rabu (17/9/25).

Baca juga:  MTQ ke-2 Desa Cirumpak Resmi Digelar: Simbol Syiar Islam dan Ukhuwah Warga

Umpatan ‘Tidak Tahu Malu’

Alvi menuturkan sempat menunggu lebih dari satu jam di depan pintu kos. Saat TAS akhirnya pulang, dirinya justru dimaki.

“(Korban) bilang ‘tidak tau malu’. Terus dia naik ke atas,” ucap Alvi.

Setelah itu, tersangka menyerang korban hingga tewas dan memutilasinya di kamar mandi kos.

“Selama 2 jam (memutilasi korban)?,” tanya penyidik.

“Iya,” jawab Alvi.

Rencana Liburan yang Tragis

Dalam rekonstruksi, Alvi juga mengungkap bahwa korban sebelumnya pernah meminta untuk diajak berlibur ke Pacet.

Ironisnya, setelah korban meninggal, bagian tubuhnya justru dibuang ke lokasi tersebut.

“Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet),” ujar Alvi menjawab pertanyaan penyidik.

37 Adegan Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut ada 37 adegan yang diperagakan tersangka.

Baca juga:  Polres Flores Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, Dua Ton Beras Ludes dalam Dua Jam di Pasar Oka

“Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Fauzy.

Ia menambahkan, rangkaian adegan juga mencakup saat tersangka membuang barang bukti di Pacet serta menghancurkan sebagian barang bukti lain.

“Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Insiden Horor di Lantai 2

Fauzy mengungkapkan, penusukan pertama terjadi di lantai dua kamar kos.

“Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah itu, jasad korban diseret ke kamar mandi lantai satu, tempat tersangka memutilasi tubuh TAS selama kurang lebih dua jam.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP
JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
Berita ini 19 kali dibaca
Kasus mutilasi Surabaya kembali jadi sorotan usai Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi. Tersangka Alvi Maulana memperagakan 37 adegan mulai dari awal kedatangannya ke kos hingga membuang potongan jasad kekasihnya di Pacet, Mojokerto. Polisi menegaskan motif pelaku didasari dendam dan sakit hati.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru

Berita Terbaru