Razman Nasution Tegaskan Lanjutkan Laporan Meski Prihatin atas Penahanan Nikita Mirzani

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

 

Metrosiar – Meskipun merasa prihatin terhadap penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik laporannya terhadap sang aktris.

Razman sebelumnya telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan terkait kasus Vadel Badjideh dan Lolly.

Meskipun Nikita kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, Razman tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum.

“Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi ditahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?” ujar Razman Nasution dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga:  Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Hukum, Dari Sensasi ke Sel Tahanan

Razman: Keputusan untuk Melanjutkan Kasus untuk Efek Jera

Razman mengungkapkan keputusannya untuk tidak mencabut laporan adalah demi memberikan efek jera kepada Nikita, agar tidak sembarangan dalam bertindak terhadap orang lain.

“Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan,” tambahnya.

Razman juga menyebutkan proses hukum terkait laporan ini sudah semakin berkembang, bahkan penyidik pun telah mencoba memanggil Nikita namun tidak datang.

Baca juga:  Laporan Dokter Kecantikan Reza Gladys Terhadap Nikita Mirzani dan Asistennya Mencapai Titik Terang, Dokter S Diduga Terlibat

Jika hal itu berlanjut, kemungkinan besar Nikita akan dijemput paksa oleh pihak berwajib.

“Jadi begitu kelar, naik sidik, dipanggil tidak datang sekali, dua, jemput paksa,” kata Razman.

Razman Yakin Kasus Akan Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Razman juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Oh iya! Akan naik tersangka,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada
Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada
KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:30 WIB

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada

Rabu, 29 April 2026 - 17:00 WIB

KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Berita Terbaru

Sekretaris KPU Ngada, Andry Rinaldy (kiri), bersama Ketua KPU Ngada Stefania Octaviana Meo (tengah) dan Komisioner Timoteus Epivanus Kelisebo/Nongky (kanan) saat memberikan keterangan kepada media.

Politik & Pemerintahan

KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB