Razman Nasution Tegaskan Lanjutkan Laporan Meski Prihatin atas Penahanan Nikita Mirzani

Avatar photo

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

 

Metrosiar – Meskipun merasa prihatin terhadap penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik laporannya terhadap sang aktris.

Razman sebelumnya telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan terkait kasus Vadel Badjideh dan Lolly.

Meskipun Nikita kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, Razman tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum.

“Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi ditahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?” ujar Razman Nasution dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga:  Profil Maharani Kemala yang Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis Bantah Isu Tersebut

Razman: Keputusan untuk Melanjutkan Kasus untuk Efek Jera

Razman mengungkapkan keputusannya untuk tidak mencabut laporan adalah demi memberikan efek jera kepada Nikita, agar tidak sembarangan dalam bertindak terhadap orang lain.

“Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan,” tambahnya.

Razman juga menyebutkan proses hukum terkait laporan ini sudah semakin berkembang, bahkan penyidik pun telah mencoba memanggil Nikita namun tidak datang.

Baca juga:  Reaksi Razman Nasution Terkait Penahanan Nikita Mirzani, Prihatin dan Sedih, Tapi...

Jika hal itu berlanjut, kemungkinan besar Nikita akan dijemput paksa oleh pihak berwajib.

“Jadi begitu kelar, naik sidik, dipanggil tidak datang sekali, dua, jemput paksa,” kata Razman.

Razman Yakin Kasus Akan Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Razman juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Oh iya! Akan naik tersangka,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:29 WIB

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti

Selasa, 29 September 2026 - 12:54 WIB

Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Berita Terbaru

Religi

Umroh Sambil Dukung Timnas, Ini Kesempatan Langka!

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:34 WIB

Foto udara kondisi perbaikan Jalan Bayur Sangego, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (15/9/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Bisnis & Investasi

Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:19 WIB