Proyek Paving Blok di Desa Karang Anyar Kemiri Dikecam, Diduga Asal Jadi

Avatar photo

Rabu, 30 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret paving blok yang berserakan (Foto: Jay)

Potret paving blok yang berserakan (Foto: Jay)

Metrosiar – Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya.

Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

Baca juga:  Klarifikasi dan Permintaan Maaf Hercules Terkait Pernyataannya, Sebut Sutiyoso Bau Tanah

“Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi,” ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.

“Ini penting agar masyarakat mengetahui detail pelaksanaan seperti anggaran, pelaksana, dan volume pekerjaan,” tegas Amsar.

Kritik juga ditujukan kepada pemerintah desa dan dinas terkait karena dianggap kurang melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Baca juga:  Heboh Safari Subuh Rajeg! Masjid Ini Diserbu Ratusan Jamaah
Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya.

Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

“Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi," ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.
Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang (Foto: Jay)

LBH menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Penting bagi warga untuk aktif memantau proyek-proyek desa agar tidak disalahgunakan. Transparansi adalah hak publik,” lanjut Amsar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa maupun pelaksana proyek.

LBH Swastika menyatakan akan mengirim surat resmi kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka.(*)

Penulis : Amsar

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Forsil Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 74 kali dibaca
Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya. Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar. Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran. “Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi," ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB