Pergantian Kapolsek Mauk, Camat Kemiri Harapkan Kolaborasi Lintas Sektor Semakin Solid

Avatar photo

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kemiri Rudi HK saat sambutan acara serah terima jabatan Kapolsek Mauk di Aula kantor kecamatan Mauk(dok.istimewa)

Camat Kemiri Rudi HK saat sambutan acara serah terima jabatan Kapolsek Mauk di Aula kantor kecamatan Mauk(dok.istimewa)

Tangerang, Metrosiar – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, S.H., S.IP., M.Si., menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Mauk dari pejabat lama AKP Subarjo, S.H., M.Si., kepada pejabat baru AKP I Nyoman Nariana, S.M. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Mauk, pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

 

 

Acara sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, perwakilan TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran Polsek Mauk. Momentum ini menjadi bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Mauk.

Baca juga:  Bupati Ray Bena Bergerak Tanpa Henti, 89 Paket Bantuan Darurat Tiba di Alowulan dan Ize

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kemiri Rudi Hadikarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AKP Subarjo atas dedikasi serta pengabdian selama menjabat sebagai Kapolsek Mauk. Ia juga menyambut baik kehadiran Kapolsek Mauk yang baru, AKP I Nyoman Nariana.

 

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Kemiri, saya mengucapkan terima kasih kepada AKP Subarjo atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujar Rudi Hadikarsono.

 

Baca juga:  Asap Sampah Sebabkan Bentrokan Antar Kelompok di Kelapa Gading, Satu Orang Terluka Parah

Lebih lanjut, Camat Kemiri berharap Kapolsek yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami menyambut Kapolsek Mauk yang baru, AKP I Nyoman Nariana. Semoga ke depan sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat semakin solid demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis,” tambahnya.

 

Acara sertijab ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan serta komitmen untuk terus menjaga stabilitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Mauk dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 24 kali dibaca
Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, S.H., S.IP., M.Si., menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Mauk dari pejabat lama AKP Subarjo, S.H., M.Si., kepada pejabat baru AKP I Nyoman Nariana, S.M. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Mauk, pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru

Foto: Arsip Humas UMY

Hukum & Kriminal

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:33 WIB