Penumpang Resah Banyak Pengamen, Organda Bogor Ambil Langkah Tegas di Angkot, Ini yang Dilakukan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Metrosiar – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mulai mengambil langkah tegas dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” pada sejumlah angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/8/25).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot.

“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini,” kata Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana, usai menempelkan stiker di angkot wilayah Sukasari, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/8/25).

Baca juga:  Percepatan Pemulihan Lingkungan: KLH/BPLH Kerahkan Bantuan Teknis dan Awasi Konsesi Banjir Sumut

Sunaryana menjelaskan, aksi ini merupakan tahap kedua dari program penertiban pengamen dalam angkot. Setelah Sukasari, target selanjutnya adalah trayek angkot di sekitar Pasar Jambu Dua dan wilayah lainnya di Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa kendaraan umum seperti angkot harus bebas dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan penumpang.

“Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Bogor Tertibkan Pengamen, Organda Tempel Stiker Larangan Ngamen di Semua Angkot
Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Untuk mendukung inisiatif ini, Organda juga akan menyediakan nomor hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan pengamen di dalam angkot. Laporan dapat datang dari siapa pun, baik sopir maupun penumpang.

Baca juga:  Ketua PMI Kecamatan Kemiri Udi Ahmad Purwadi Hadiri Penutupan Pengajian Bulanan

“Laporan bukan hanya bisa dari sopir, tapi juga dari penumpang. Nantinya, kami akan melengkapi stiker larangan ini dengan nomor hotline pengaduan,” tambahnya.

Sunaryana juga menegaskan selain pengamen, pedagang asongan pun akan ditertibkan demi menciptakan angkot yang nyaman dan aman.

“Jika ingin pelayanan transportasi publik kita membaik, maka semua elemen yang mengganggu kenyamanan harus disingkirkan. Itu PR kita bersama,” tuturnya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Organda Bogor larang pengamen masuk angkot dengan stiker khusus. Masyarakat bisa lapor lewat hotline jika masih menemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB