Mengubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek PLTSa

Avatar photo

Rabu, 3 September 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Pemerintah percepat proyek PLTSa, libatkan BPI Danantara. Proyek strategis ini prioritaskan daerah darurat sampah, targetkan kapasitas >1.000 ton/hari. (AI Generated/Metrosiar)

Foto Ilustrasi - Pemerintah percepat proyek PLTSa, libatkan BPI Danantara. Proyek strategis ini prioritaskan daerah darurat sampah, targetkan kapasitas >1.000 ton/hari. (AI Generated/Metrosiar)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia tengah serius menggenjot proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk mengatasi dua masalah utama: penumpukan limbah dan krisis energi.

Melalui Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, pemerintah menegaskan percepatan proyek ini akan melibatkan peran sentral Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang dikenal dengan nama Danantara.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa semua proyek PLTSa akan dievaluasi oleh Danantara.

“Kita minta secepatnya, karena semua akan masuk ke Danantara dulu,” ujarnya di Jakarta.

Proyek ini akan diprioritaskan di daerah-daerah yang telah diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kondisi darurat sampah.

“Intinya, yang darurat dan kapasitasnya di atas 1.000 ton per hari, itu yang akan digarap oleh Danantara,” tambahnya.

Danantara akan bertindak sebagai pengelola utama, baik melalui investasi langsung maupun pembentukan joint venture dengan pihak swasta.

Baca juga:  BRI Gelar Pelatihan Pupuk Kompos di Bali, Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Namun, suksesnya proyek ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah (pemda).

Pemda memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan lahan dan memastikan pasokan sampah ke lokasi pembangkit.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, telah menekankan pentingnya peran PT PLN dalam menyerap listrik dari PLTSa.

“Produksinya rata-rata kecil, sekitar 20 MW, jadi kita harapkan PLN bisa menyerapnya,” kata Yuliot. Ia juga menyebutkan beberapa proyek, seperti di Tangerang Selatan, telah memasuki tahap lelang.

Dari segi ekonomi, PLTSa dianggap memiliki prospek yang baik. Yuliot memproyeksikan tarif listriknya bisa jauh lebih murah dibandingkan pembangkit diesel, yaitu sekitar US$13 sen per kWh dibandingkan dengan US$30 sen per kWh dari diesel.

Dengan regulasi baru, pemerintah optimis pembangunan PLTSa akan semakin cepat dan efisien, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional.

  • Pemerintah Percepat PLTSa: Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mempercepat proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk mengatasi masalah limbah dan energi.
  • Peran BPI Danantara: Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi pengelola utama proyek. Mereka akan mengidentifikasi dan menggarap proyek di lokasi yang darurat sampah dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari.
  • Investasi dan Kerjasama: Danantara dapat terlibat melalui pendanaan, investasi, atau pembentukan joint venture (JV).
  • Tanggung Jawab Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam menyediakan lahan dan mengurus pengangkutan sampah ke lokasi pembangkit.
  • Potensi Serapan Listrik: Wakil Menteri ESDM berharap PT PLN dapat menyerap listrik dari PLTSa yang rata-rata berkapasitas 20 MW per kota.
  • Tarif Listrik Lebih Murah: Tarif listrik dari sampah diproyeksikan lebih murah, yaitu sekitar 13 sen per kWh, dibandingkan pembangkit diesel yang mencapai US30 sen per kWh.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 28 kali dibaca
Pemerintah Percepat PLTSa: Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mempercepat proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk mengatasi masalah limbah dan energi. Peran BPI Danantara: Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi pengelola utama proyek. Mereka akan mengidentifikasi dan menggarap proyek di lokasi yang darurat sampah dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari. Investasi dan Kerjasama: Danantara dapat terlibat melalui pendanaan, investasi, atau pembentukan joint venture (JV). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam menyediakan lahan dan mengurus pengangkutan sampah ke lokasi pembangkit. Potensi Serapan Listrik: Wakil Menteri ESDM berharap PT PLN dapat menyerap listrik dari PLTSa yang rata-rata berkapasitas 20 MW per kota. Tarif Listrik Lebih Murah: Tarif listrik dari sampah diproyeksikan lebih murah, yaitu sekitar 13senperkWh,dibandingkanpembangkitdieselyangmencapaiUS30 sen per kWh.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB